Subang, JMI - Ribuan calon Aparatur Sipil Negara dan PPPK di Kabupaten Subang, Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Subang.
Aksi unjukrasa tersebut untuk rasa menolak keputusan pemerintah yang menunda pengangkatan CASN dan PPPK tahap satu dan dua.
Para pengunjung rasa tersebut berjumlah 1. 068 orang yang kesemuanya merupakan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten subang, Jawa Barat, hasil seleksi tahun 2024 tahap satu dan dua.
Dalam aksi unjukrasa tersebut, Massa aksi juga membawa berbagai spanduk serta pamflet berisi penolakan penundaan pengangkatan calon ASN dan PPPK tahap satu dan tahap dua. Bahkan, sejumlah pengunjuk rasa sempat menangis saat salah seorang pengunjuk rasa membacakan puisi terkait penundaan pengangkatan CASN dan PPPK tersebut.
Dalam orasinya massa menuntut pengangkatan sebagai ASN dan menolak keputusan kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, Kemenpan RB terkait penundaan pengangkatan calon ASN pada 1 oktober 2025 dari sebelumnya februari 2024, dan PPPK hingga Maret tahun 2026 dari sebelumnya Juli 2025.
“Kami dengan tegas menolak keputusan kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, Kemenpan RB terkait penundaan pengangkatan calon ASN dan PPPK” kata koordinator unjuk rasa, Dhanny Ramdhany,Jumat (14/3/2025).
Menurut Pengunjuk rasa,Jika penundaan pengangkatan itu tetap dilakukan akan berdampak pada CASN dan PPPK yang sudah 20 tahun berkerja terutama yang akan memasuki masa pensiun, karena mereka dipastikan tidak akan mendapatkan SK
Menanggapi tuntutan massa, Ketua DPRD Kabupaten Subang,Viktor Wirabuana, berjanji akan langsung mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Negara dan Kemenpan RB, untuk menyampaikan aspirasi dari warga kabupaten Subang,
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar