WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Revisi UU TNI, Menuai Kontroversi dan Polemik

Foto illustrasi TNI

Jakarta, JMI - Pemerintah dan DPR RI saat ini sedang membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Revisi ini ditujukan untuk memperbarui dan memperkuat peran TNI dalam menjaga keamanan dan stabilitas nasional. Namun, beberapa poin dalam revisi UU TNI telah menimbulkan kontroversi dan perdebatan di kalangan masyarakat dan pakar.

Isu-Isu Kontroversial

Berdasarkan Pasal 47 ayat 2 UU TNI, hanya sepuluh kementerian/lembaga yang dapat ditempati oleh prajurit aktif, semisal Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara, Kementerian Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Sandi Negara, dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Lima institusi baru yang diusulkan ditambahkan dalam revisi UU TNI adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Penangulanggan Bencana (BNPB), Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung. 

Beberapa poin yang menjadi sorotan terkait revisi UU TNI adalah:

- Perluasan penempatan prajurit TNI di lembaga sipil : Pasal 47 UU TNI diusulkan diperluas dengan penambahan frasa "serta kementerian/lembaga lain yang membutuhkan keahlian prajurit aktif sesuai dengan kebijakan Presiden".
 
- Masa dinas keprajuritan TNI ditambah : Masa dinas keprajuritan atau usia pensiun prajurit yang berlaku saat ini adalah 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun untuk bintara dan tamtama. Masa dinas keprajuritan diusulkan ditambah menjadi 60 tahun bagi perwira dan 58 tahun untuk bintara dan tamtama.
 
- TNI dapat terlibat dalam aktivitas bisnis : Revisi UU TNI membuka peluang bagi prajurit untuk terlibat dalam aktivitas bisnis.

Kritik dan Penolakan

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan telah menyatakan penolakan terhadap revisi UU TNI ini. Mereka khawatir bahwa revisi UU TNI akan melahirkan kembali dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) seperti masa Orde Baru. Selain itu, mereka juga mengkritik perluasan penempatan prajurit TNI di lembaga sipil, penambahan masa dinas keprajuritan, dan kemungkinan TNI terlibat dalam aktivitas bisnis.

Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menyatakan bahwa proses pembahasan RUU TNI tidak sesuai dengan proses legislasi dan tidak mendengarkan aspirasi rakyat. Ia juga menyebut bahwa koalisi telah mengirimkan surat terbuka untuk memberikan masukkan kepada komisi I DPR dan meminta untuk menunda proses pembahasan RUU TNI.

Pembahasan Revisi UU TNI

Pembahasan revisi UU TNI dilakukan oleh Komisi I DPR bersama pemerintah di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Rapat Panja RUU TNI yang digelar di hotel bintang lima ini menuai polemik, lantaran harga sewa kamarnya yang cukup mahal, di tengah efisiensi yang tengah digencarkan.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen DPR, Indra Iskandar, mengatakan pembahasan proses legislasi UU yang dianggap punya tingkat urgensitas tinggi dimungkinkan untuk diadakan di luar Kompleks Parlemen Senayan.

“Itu diatur di Tatib Pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR ini sudah dilakukan,” kata Sekjen DPR  Indra Iskandar saat dihubungi wartawan, Sabtu (15/3/2025).

Indra mengatakan bahwa pembahasan proses legislasi UU yang dianggap punya tingkat urgensitas tinggi dimungkinkan untuk diadakan di luar Kompleks Parlemen Senayan. Hotel Fairmont dipilih karena memiliki kerja sama sehingga mendapat potongan harga. Ia menilai, rapat Panja RUU TNI dilakukan karena intensitasnya yang tinggi. DPR juga sudah menyetujui revisi UU TNI untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2/2025)


Pewarta: Bayu N'Plus
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Kapolri Buka Puasa Bersama Tokoh Ulama dan Elemen Masyarakat Banten, Pererat Silaturahmi dan Bagikan Bingkisan ke Anak Yatim

Jakarta, JMI - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo beserta sejumlah pejabat utama Mabes Polri menggelar acara buka puasa...