Kedatangan perwakilan tiga Forum tersebut di terima oleh Komisi 4 DPRD Subang dihadiri Wakil Ketua DPRD Subang (Tegar Jasa Priatna), Ketua Komisi 4 (Zaenal Mufid), Kepala bagian Kesra Setda Subang (Saeful Arifin) serta ratusan peserta Audensi, Bertempat di gedung paripurna DPRD Subang pada Kamis, (13/3/2025).
Lebih lanjut Agus menyampaikan, "Sesuai adanya surat edaran dari gubernur Jawa Barat, Keterkaitan episiensi anggaran Pemda Subang dari hal itu kita upayakan mudah-mudahan tidak berpengaruh dengan adanya surat edaran tersebut.
Hal-hal yang sudah biasa dan diterima oleh guru guru seperti biasa, bisa kami terima sebelum lebaran,"Tandasnya.
Dalam tuntutan kami ada dua poin, yang pertama perhatian terhadap guru guru bisa dioptimalkan.Yang kedua untuk bisa merealisasikan anggaran yang biasa kami terima. Mudah -mudahan bisa kami terima seperti biasa menjelang lebaran,"Harapnya.
Dengan komisi 4, kita bisa membuka ruang, fokus terkait di surat edaran ini. Kekawatiran kami atas apa yang terjadi dari Efisiensi anggaran ini.
Agus menyebut bahwa di Kabupaten Subang guru ngaji sekitar 8000 lebih yang mendapatkan intensif tiap bulannya, intensif tiap bulan Rp 100.000 bisa dicairkan dalam dua tahap,"ungkapnya.
Agus menambahkan, "Kami dari Forum mengucapkan selamat kepada pemerintahan baru, Bupati dan wakil bupati Subang terpilih, Tentunya besar harapan kami kepada nya agar Bisa amanah dan bisa sinergi dan berkolaborasi dengan pihak kami,"Tegasnya.
Di tempat yang sama,Wakil Ketua DPRD Subang, Tegar Jasa Priatna menyampaikan bahwa DPRD Subang akan membahas secara intensif dengan Pemerintah Subang.
Namun pada prinsipnya, Tegar sepakat bahwa hak-hak guru ngaji di Subang harus dipenuhi. Dirinya akan membahas untuk mencari solusi terbaik bagi para guru ngaji tersebut.
“Aspirasinya kekhawatiran sesuatu hal (Insentif) yang rutin diterima, pada tahun ini tidak diterima. Kita akan telusuri secara intens. Mudah-mudahan secepatnya ketemu penyebab masalah, kita menemukan win-win solution,” ungkapnya
“Semua sepakat kalau urusannya guru ngaji kita perjuangkan,” pungkasnya.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar