WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras

MAJALENGKA, JMI - Polres Majalengka memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan jamu ilegal hasil Operasi Pekat dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama sebulan terakhir.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H/2025.

Pemusnahan barang bukti miras ini berlangsung di halaman depan Mapolres Majalengka, usai gelar pasukan Ops Ketupat Lodaya 2025.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, petugas menyita 4.445 botol miras, termasuk campuran dalam jeriken berisi ciu dan arak serta 1.000 pak jamu ilegal.

"Setelah operasi, kami langsung melakukan pemusnahan agar masyarakat bisa melihat dan memastikan bahwa Polri benar-benar bekerja untuk warga," ujar Kapolres Indra Novianto, Kamis (20/3/2025).

Kapolres menyebut, bahwa peredaran miras di Majalengka mengalami penurunan sekitar 20 persen berkat operasi yang rutin dilakukan.

Untuk memperkuat pengawasan, Kapolres mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan peredaran miras atau obat-obatan berbahaya melalui call center 110 atau layanan Halo Kapolres di 081111122004.

"Dengan dua layanan ini, masyarakat bisa langsung berkomunikasi dengan saya tanpa harus melalui birokrasi yang berbelit, sehingga informasi dapat segera ditindaklanjuti," tandas Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto. 


Pewarta: Yaya Ruhiyat
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar



BERITA TERKINI

Masjid Baitul Atiq Gelar Silaturahmi Ramadan, Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim

Jakarta, JMI - Pengurus Masjid Baitul Atiq sukses menggelar acara Silaturahmi Ramadan dengan berbagi takjil, buka puasa bersama dan santunan...