Subang, JMI - M.Irwan Yustiarta SH Kuasa Hukum Elvira Utami mendampingi dan mewakili kepentingan hukum Melakukan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada kepolisian RI Polres Subang,yang berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana penipuan pasal 378 KUHP dan dugaan tindak pidana penggelapan pasal 372 KUHP yang di duga di lakukan oleh saudari Yulia Kristin dengan modus Arisan online.
M.Irwan Yustiarta SH selaku kuasa hukum Elvira Utami menggelar konferensi pers, Bertempat di kafe kopi kiran signature Subang,pada, Selasa 25/3/2025.
Dihadapan para awak media Irwan menyampaikan bahwa Elvira selaku pemberi kuasa pada tahun 2021 , Perlu di ketahui bersama melakukan kerjasama dengan saudari Yulia kristin untuk membuka usaha dan mengelola usaha bersama yang bergerak di bidang Arisan online yaitu bernama Ratu Arisan Subang melalui media sosial Instagram dan WhatsApp.
Bahwa dapat di ketahui sistim rekrutmen anggota (Member) terdapat Dua Admin dalam satu akun arisan online Ratu Arisan Subang baik media sosial Instagram maupun WhatsApp dengan ketentuan apabila ada orang yang mendaftar dan atau ikut sebagai peserta berminat mengikuti Arisan online Ratu Arisan Subang yang di maksud maka jika orang tersebut sebagai anggota (member) mendaftar lewat pemberi kuasa (Elvira Utami)maka penyertaan dananya melalui pemberi kuasa (Elvira Utami) sebaliknya bila seorang mendaftar sebagai anggota (Member) lewat saudari Yulia kristin sebagai pihak terlapor dengan mentransfer uang lewat Yulia kristin maka di kelola oleh saudari Yulia kristin begitu juga sebaliknya bila mentransfer lewat pemberi kuasa (Elvira Utami) maka di kelola oleh Elvira Utami.
Elvira Utami yang merupakan Owner Ratu Arisan Subang secara resmi telah melaporkan admin group WA dan juga mitra kerjanya yang berinisial YK ke Polres Subang.
YK diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan uang dari ratusan member yang tergabung di group WA Ratu Arisan Subang yang nilai kerugianya cukup fantastis dengan membuat arisan didalam arisan (arisan duos) tanpa sepengetahuan Elvira.
Lebih lanjut," M. Irwan Yustiarta mengungkapkan bahwa dugaan mulai adanya ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan arisan di Ratu Arisan Subang oleh YK dimulai sejak Desember 2025 dimana pada saat itu YK akan melangsungkan pernikahan.
“Dugaan mal administrasi tata kelola keuangan di Ratu Arisan Subang maupun arisan yang dikelola sendiri oleh YK (arisan duos) diketahui mulai Desember 2024,” ungkap Irwan
Irwan,"Menambahkan bahwa saudari YK melangsungkan pernikahan dengan suaminya yang juga sama-sama berdomisili di Subang, sebelum itu tidak ada masalah dan berjalan dengan lancar.
“Dari tahun 2021 sampai akhir 2024 Ratu Arisan Subang ini berjalan lancar, begitu Desember setelah menikah, sampai 5 Maret 2025 terjadi dugaan tidak adanya pembayaran kepada member,” jelas Irwan.
Sejak tanggal 5 Maret 2025 tersebut, baik member yang berada di group Ratu Arisan Subang yang dikelola bersama maupun arisan duos yang dikelola sendiri oleh YK sudah tidak lagi menerima pembayaran.
Saat ini para member tersebut meminta pertanggungjawaban dari Elvira Utami selaku owner, sedangkan saudari YK hingga saat ini tidak diketahui dimana keberadaanya dan sudah tidak bisa dihubungi.
Sementara itu, Owner Ratu Arisan Subang, Elvira Utami menyebut bahwa ada puluhan group arisan dan ratusan member yang ia kelola bersama YK di Ratu Arisan Subang.
“Kisaran 40 sampai 50 group, membernya kurang lebih ada 170 untuk keseluruhan tapi gak semua aktif,” ujarnya.
Ia pun menuturkan bahwa hampir sebagian besar member Ratu Arisan Subang merupakan warga Subang walaupun ada sebagian yang diluar Kabupaten Subang.
“Ada diluar Subang juga, banyaknya orang Subang tapi yang kerja diluar negeri juga,” tuturnya.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar