TANGGAMUS, JMI - Kepala Pekon (Kakon) Sukamerindu, Sufian, memberikan bantuan kepada 30 anak yatim piatu di wilayahnya berupa uang tunai sebesar Rp. 330 ribu per anak yang berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD), Selasa (18/03/2025).
kegiatan ini merupakan program tahunan yang telah berjalan selaman tiga tahun berturut-turut, program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari bagi anak Yatim Piatu.
Kakon Sukamerindu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menjalankan program sosial yang menyentuh langsung kepada masyarakat, dan berharap bantuan ini bisa memberikan motivasi kepada anak-anak Yatim Piatu terus semangat dalam menempuh pendidikan dan masa depan.
"Terima kasih kepada Kepala Pekon dan Pemerintah Pusat dengan adanya bantuan dana pendidikan bagi anak Yatim Piatu ini, kami merasa sangat terbantu terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri," ujar salah satu wali penerima bantuan.
Bantuan tersebut diberikan langsung oleh Kakon Sufian kepada anak-anak Yatim Piatu di wilayahnya. Giat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat Talangpadang Ubaidillah, Babinsa Kopkarianto, Bhabinkamtibmas Bripka Andri Saputra, SH, Pendamping Desa, BHP, serta beberapa tokoh masyarakat lainya.
Tokoh masyarakat yang hadir menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan sosial ini, mereka berharap program bantuan pendidikan bagi anak Yatim seperti ini dapat terus berlanjut dan bermanfaat bagi yang menerimanya.
Pewarta: Elly
0 komentar :
Posting Komentar