WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Jajaran Satreskrim Polres Subang Ringkus Empat Pelaku Pencurian Handphone di Depan Kantor Pemda Subang, Satu Pelaku Masih DPO

Subang, JMI – Polres Subang berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di depan Kantor Pemda Subang pada 20 Februari 2025. Dalam konferensi pers , Bertempat di Aula Patriatama pada Rabu,26/3/2025.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., di hadapan para awak media menyampaikan  bahwa jajarannya telah mengungkap kasus pencurian Handphone tersebut dan berhasil kita amankan empat tersangka  ,sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO),"ucapnya 

Lebih lanjut,"Ariek menjelaskan bahwa Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus operandi berantai, di mana barang curian berpindah tangan sebelum akhirnya dijual. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit iPhone 14 Pro dan satu unit Samsung A05 yang dicuri dari korban.,"jelasnya 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,"Tegasnya 

Polres Subang menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Pewarta: Agus Hamdan
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar



BERITA TERKINI

Gelar Shalat IDUL FITRI 1446 H, Bupati dan Wakil Bupati Subang Bersama Masyarakat di Alun-Alun Subang

Subang, JMI - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP bersama Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., ...