WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Jajaran Satreskrim Polres Subang Berantas Premanisme di Kawasan Industri Subang Smartpolitan, Ringkus Tiga Pelaku

Subang, JMI
–  Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengungkap kasus pemerasan atau premanisme yang terjadi di Pintu Masuk Kawasan Industri Subang Smartpolitan. 

Dalam konferensi pers Bertempat di Aula Patriatama polres Subang,pada Rabu,26/3/2025.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., di hadapan para awak media menyampaikan bahwa terungkapnya tiga tersangka telah diamankan  jajaran Satreskrim polres Subang dalam operasi tersebut,"ucapnya

Lebih lanjut,"Kapolres mengungkapkan bahwa Para pelaku melakukan aksi pemungutan liar dengan modus meminta uang parkir dan memaksa sopir kendaraan material membeli air mineral dengan harga tinggi. Praktik ini telah berlangsung di beberapa titik dalam kawasan industri, membebani para sopir dengan biaya ilegal hingga Rp 25.000 per kendaraan,"Ungkapnya 

Untuk mempertanggungjawabkan  perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Polres Subang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha,"Tegas Kapolres Subang AKBP. Ariek Indra sentanu .S.Ik,SH,MH.


Pewarta: Agus Hamdan
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar



BERITA TERKINI

Gelar Shalat IDUL FITRI 1446 H, Bupati dan Wakil Bupati Subang Bersama Masyarakat di Alun-Alun Subang

Subang, JMI - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP bersama Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., ...