Subang JMI - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita didampingi Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi menghadiri acara Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa Melalui Pemanfaatan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kabupaten Subang 2025,bertempat di Aula Pemda Subang, Rabu (19/3/2025).
Acara ini menandai komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Subang dalam meningkatkan keterbukaan informasi dan efisiensi dalam pengadaan barang/jasa.
Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar jargon. SIRUP hadir untuk memastikan bahwa seluruh proses pengadaan barang/jasa di Kabupaten Subang dapat diakses oleh publik, tanpa ada celah bagi praktik-praktik yang tidak sehat,”tegas Kang Rey.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2021,tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dengan adanya SIRUP, masyarakat dan pelaku usaha dapat melihat langsung seluruh pengadaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Subang.
“Selain mempercepat pengadaan barang/jasa, sistem ini juga bertujuan untuk memenuhi penilaian ITKP serta meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan anggaran,” ujar Eva.
Berikut beberapa capaian kinerja UKPBJ Kabupaten Subang:
1. ITKP Kabupaten Subang masuk dalam kategori Baik dengan nilai capaian 82,14
2. Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK area pengadaan barang/jasa mendapatkan nilai 78,93
3. Tingkat kematangan organisasi UKPBJ Kabupaten Subang telah mencapai **tingkat kematangan level 3 “Proaktif
4. Realisasi Produk Dalam Negeri (PDN) Kabupaten Subang berdasarkan Big Box LKPP Tahun 2024 mencapai 96,20% dari komitmen belanja pengadaan
Sebagai bentuk apresiasi, diberikan penghargaan UKPBJ Award 2025 kepada instansi yang telah mengimplementasikan sistem pengadaan elektronik secara optimal:
Kategori OPD
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
2. Badan Pendapatan Daerah
3. Dinas Perikanan
Kategori Kecamatan:
1. Kecamatan Serangpanjang
2. Kecamatan Kalijati
3. Kecamatan Subang
Kategori UPTD Puskesmas:
1. Puskesmas Batangsari
2. Puskesmas Ciasem
3. Puskesmas Jalancagak
Dalam sambutannya, Kang Rey juga menegaskan bahwa tidak ada pihak yang diprioritaskan dalam proyek pengadaan barang/jasa.
Semua harus sesuai aturan. Jika ada yang mengatasnamakan saya untuk mendapatkan proyek, saya pastikan itu tidak benar. Dan orang tersebut harus menghadap saya,”Tegas Bupati Reynaldy.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh OPD untuk segera menginput dan mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2025 melalui aplikasi SIRUP paling lambat 31 Januari 2025 Minimal 40% dari anggaran belanja barang/jasa juga harus dialokasikan untuk produk dalam negeri
Sebagai penutup, Kang Rey menekankan pentingnya prioritas dalam tata kelola keuangan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, perwakilan Forkopimda Subang, para kepala OPD, para Camat, para Kepala Puskesmas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pimpinan BUMN/D se-Kabupaten Subang, serta tamu undangan lainnya.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar