WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pungutan liar berkedok Study Tour di SMPN Kab; Tangerang, Dinas Pendidikan Diduga Tutup Mata

Tangerang, JMI– Praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah di Kabupaten Tangerang kembali menjadi perhatian publik. Pungutan tersebut seringkali disamarkan dengan alasan kegiatan yang tidak jelas, seperti studi tour dan pengenalan kurikulum. Temuan ini terungkap setelah sejumlah orang tua siswa melaporkan adanya pungutan yang dianggap tidak wajar, baik dari segi jumlah maupun tujuan.

Beberapa sekolah yang terlibat dalam praktik pungli ini antara lain SMPN 1 Kresek, SMPN 4 Balaraja, SMP Jayanti, dan SMP Negeri 1 Tigaraksa. Di SMPN 1 Kresek, Kepala Sekolah Aji mengakui adanya pungutan sebesar Rp 1.200.000 yang diklaim untuk studi tour/ outing class. Di SMPN 4 Tigaraksa, Kepala Sekolah Sutardy menyebutkan biaya serupa untuk tujuan ke Bandung. Sementara itu, di SMPN 1 Tigaraksa, Kepala Sekolah Asep Jaja, S.Pd., M.M., menyebutkan tujuannya untuk penerapan P5.

Pungutan-pungutan ini sering kali dibungkus dengan alasan yang sulit dipertanggungjawabkan, seperti "outing kelas" atau "pengenalan kurikulum P5". Praktik pungli ini diduga sudah berlangsung sejak siswa duduk di bangku kelas 7, dengan biaya yang terus meningkat seiring berjalannya waktu.

Meskipun banyak orang tua siswa yang mengeluh dan menganggap praktik ini merugikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terkesan tidak melakukan tindakan tegas. Banyak orang tua yang merasa khawatir, terutama mengingat banyaknya insiden yang terjadi di masa lalu yang menyebabkan trauma terhadap keselamatan anak-anak mereka.

Selain merugikan secara finansial, banyak pihak yang menilai penyelenggaraan kegiatan ini kurang profesional, dengan lebih mengutamakan keuntungan ketimbang memastikan keselamatan dan kesejahteraan siswa.

Ketika dihubungi untuk konfirmasi terkait masalah ini, Dadan Gandana, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, tidak memberikan respons melalui ponsel. Begitu pula, Dedy, Kepala Bidang SMP, tidak dapat ditemui di kantornya dan tidak merespons panggilan telepon yang diajukan.

Masyarakat kini mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk lebih serius dalam mengawasi dan menindak praktik pungli di sekolah-sekolah. 

Mereka juga menuntut adanya transparansi dan pertanggungjawaban dalam setiap kegiatan yang melibatkan biaya dari orang tua siswa


Pewarta: s.purba
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Anggaran Pembangunan SDN 4 Kota Bumi pantastis , masyarakat Desak Penjelasan Dinas Pendidikan

Tangerang, JMI – Pembangunan SDN 4 Kotabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menghadapi sejumlah permasalahan sejak...