Tangerang, JMI - Sah sebagai Sekertaris Daerah (sekda) yang baru di Bulan Desember Ahir Tahun 2024 Menjadi awal kiprahnya Soma Atmaja di kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
Kegiatan Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Oleh Pejabat ( Pj ) Bupati Andi Ony Kepada Soma Atmaja di Gedung Serba Guna, Jl. H. Somawinata No.1, Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa kabupaten Tangerang Baanten, Senin 30/12/2024
Pj Bupati Andi Ony menyampaikan dalam sambutannya, "pelantikan ini Berdasarkan dengan putusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor 92/KASN/C/11/2024.
Pj Bupati menambahkan, "pelantikan ini telah sesuai dengan putusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor 92/KASN/C/11/2024.
Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menerapkan manajemen talenta berbasis sistem merit dalam pengisian jabatan tinggi pratama, yang mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
Lanjut Pj Bupati, "Pada kesempatan ini, telah dilantik Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Bapak Soma Atmaja, yang diharapkan mampu memimpin jajaran perangkat daerah secara efisien dan akuntabel," Menurutnya.
proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah ini telah berjalan sesuai aturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta berbagai regulasi lainnya yang mendukung penerapan manajemen talenta, "Terangnya.
Jabatan ini Amanah, adalah tanggung jawab besar untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan selaras dengan visi Kabupaten Tangerang," pungkas pj bupati Kabupaten Tangerang
Pewarta: Mulyadi
0 komentar :
Posting Komentar