WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kritikan Pedas Mahfud MD Pada Raffi Ahmad Terkait Insiden Oknum Patwal Mobil RI 36

Jakarta, JMI - Beberapa hari ini masyarakat dihebohkan sebuah video viral insiden seorang oknum PATWAL ( Patroli dan Pengawalan ) mobil dinas plat RI 36. Insiden ini terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, di kawasan Jalan Sudirman,  Jakarta. Peristiwa ini melibatkan Patroli dan Pengawal (Patwal) mobil RI 36 yang belakangan diketahui milik Raffi Ahmad. Video ini menuai banyak perhatian publik. Dalam video yang beredar, oknum petugas Patwal bersikap tidak humanis dan terlihat arogan dengan menunjuk-nunjuk sopir taksi yang terhalang oleh kemacetan.

Sontak insiden tersebut menuai komentar dan kritik dari masyarakat luas  juga kritik dari para tokoh-tokoh elit negeri ini. Semua menyayangkan aksi oknum petugas Patwal mobil dinas RI 36 tersebut.

Mahfud MD, salah satu tokoh Nasional negeri ini dengan tegas berbicara tentang insiden mobil dinas RI 36 milik Raffi Ahmad yang disebut digunakan tanpa kehadirannya.

Dalam pernyataannya, Mahfud MD menekankan bahwa mobil dinas memiliki aturan ketat dalam penggunaannya. Beliau bahkan menyebut alasan Raffi yang mengaku tidak berada di mobil itu mirip dengan sikap pejabat yang tidak jujur.

"Nah ini ditawar lagi (bilang) ndak ada orangnya lah, ini pejabat nggak jujur, tersinggung saya. Negara kok jadi kayak gini, kampungan ," kata Mahfud MD dikutip dari kanal YouTube pribadinya, Jumat (17/1/2025).

" Begitu sudah ribut, baru ada yang ngaku. 'Oh bukan saya, itu mobil saya tapi saya tidak ada di situ (mobil RI 36)' ..Nggak boleh mobil dipakai orang lain tanpa pejabatnya di situ," tegas Mahfud MD dalam video tersebut.

Hal ini berkaitan dengan pernyataan Raffi Ahmad yang mengatakan bahwa saat insiden terjadi dirinya tidak ada di mobil tersebut.

Mahfud MD yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (2008–2013), Menteri Pertahanan, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (2019–2024). Di masa jabatannya, kerap dipercaya mengemban tugas tambahan sebagai Menteri ad interim di beberapa kementerian. 

Mahfud MD  memang tidak segan berkomentar dan mengkritik terhadap hal-hal yang menyimpang dari aturan, Beliau selalu dengan kritis mengamati issue-issue yang berkembang di Negeri ini.

   Prof. Dr. Mohammad Mahfud  
   MD.,S.H.

Mahfud MD juga mengungkapkan dirinya selama bertahun-tahun menggunakan mobil dinas selalu mengikuti aturan bahkan istrinya pun  tidak pernah menggunakan mobil dinas miliknya tanpa kehadirannya.

Tak kurang para pakar hukum juga berkomentar atas insiden ini, salah satunya dari Ketua Pengurus Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Prof Dr Henry Indraguna, SH, MH.

Henry Indraguna mengatakan bahwa segala fasilitas pejabat, bahkan juga patwal digaji menggunakan pajak dari rakyat. "Menjadi aneh kalau yang menggaji malah dihardik dan diusir-usir," katanya.

Sementara itu dalam keterangan resminya Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menjelaskan tindakan tersebut sudah ditangani oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya karena petugas yang bersangkutan adalah anggota Polda Metro Jaya. Lebih lanjut Korlantas Polri juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu akibat tindakan petugas tersebut. "Namanya pengawalan, pasti semua dilatih dan dites. Petugas pengawalan itu seharusnya tidak boleh menunjuk-nunjuk atau bersikap arogan seperti itu," kata Dirgakkum Korlantas Polri.

Seperti kita ketahui bahwa Raffi Ahmad memang ditunjuk Presiden Prabowo sebagai utusan resmi Presiden. Tentunya mendapat fasilitas dari negara sesuai dengan kapasitasnya. Namun hal ini bukan berarti dapat melakukan hal-hal tidak elok ditengah kehidupan bermasyarakat


Pewarta: Bayu N'Plus.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Menanti Kunjungan Anggota DPR RI Komisi 12, Nurwayah Spd Ke Warga Cengkareng & Kalideres

Jakarta, JMI - Warga Cengkareng & Kalideres sekaligus juga  Saya Edi Supriyadi sebagai Jurnalis team Korkel Kelurahan Kapuk ...