Tangerang, JMI – Pembangunan SDN 4 Kotabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menghadapi sejumlah permasalahan sejak tahap perencanaan. Salah satu masalah utama yang mencuat adalah perubahan mendadak dalam desain bangunan, yang mengakibatkan pembengkakan anggaran dan ketidaksesuaian dengan rencana semula. Masyarakat setempat kini mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk memberikan penjelasan terkait perubahan tersebut.
Proyek pembangunan SDN 4 Kotabumi awalnya direncanakan akan memiliki tiga lantai, sesuai dengan Desain Engineering Detail (DED) yang telah disusun, yang juga melibatkan biaya pengadaan konsultan. Namun, setelah tahap pertama pembangunan dimulai pada tahun 2022, yang meliputi pemasangan tiang pancang beton dan pengurukan lahan, desain bangunan mengalami perubahan menjadi hanya dua lantai.
Pada tahun 2022, proyek ini dimulai dengan pemasangan tiang pancang di 59 titik dan pengurukan lahan. Pekerjaan ini dikerjakan oleh CV Dua Bintang Sejati dengan anggaran kontrak sebesar Rp1.995.666.000 dan waktu pelaksanaan selama 105 hari kalender. Namun, saat proyek dilanjutkan pada tahun 2023, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang kembali menganggarkan dana sebesar Rp1.693.068.472,87 untuk kontrak lanjutan yang dikerjakan oleh CV Muncul Cahaya Waliwis, dengan waktu pelaksanaan dari 12 Juli hingga 8 Desember 2023.
Anggrara lanjutan pembangunan yang menelan miliaran rupiah tersebut hanya terdiri dari dua ruang kelas baru, satu ruang kantor, dan satu ruang sanitasi.
Meskipun hampir selesai, fasilitas tersebut belum dapat digunakan karena berbagai kendala teknis yang belum terselesaikan. Masyarakat setempat mempertanyakan alasan perubahan desain dari tiga lantai menjadi dua lantai, mengingat pemasangan tiang pancang yang sebelumnya dilakukan seharusnya untuk mendukung pembangunan tiga lantai.
“Kami sangat kecewa dengan perubahan desain ini. Tiang pancang yang sudah terpasang seharusnya untuk tiga lantai, namun kini desainnya berubah menjadi dua lantai. Dengan anggaran yang cukup besar, kami merasa perencanaan ini tidak matang,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Terkait hal ini, Ruslan Farid, SP.MM, Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, yang dihubungi untuk memberikan klarifikasi, hingga saat ini belum memberikan tanggapan melalui ponselnya.
Darma Pakpahan, SH, MH, Ketua DPP Dharma Advokasi Masyarakat Indonesia (DAMI), menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan masalah ini kepada aparat penegak hukum. "Kami mendesak aparat hukum untuk segera turun tangan dan memeriksa pejabat terkait, karena proyek ini jelas merugikan keuangan negara," tegasnya. Menurut Darma, masalah ini juga mencerminkan lemahnya perencanaan dari Dinas Pendidikan yang terkesan terburu-buru dan tidak mempertimbangkan dampak jangka panjang.
Darma menambahkan bahwa sebelum pembangunan dilaksanakan, seharusnya ada kajian yang mendalam agar perencanaan dan pelaksanaannya bisa berjalan dengan lancar. "Akibatnya, yang menjadi korban adalah anak-anak didik, padahal anggaran yang sudah dikeluarkan pemerintah sangat besar, namun hasilnya hanya dua ruang kelas, satu ruang kantor, dan satu ruang sanitasi," ujarnya.
Masalah ini mencuatkan kekhawatiran masyarakat mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran proyek pembangunan di lingkungan pendidikan. Masyarakat berharap pemerintah memberikan penjelasan yang jelas dan segera menyelesaikan masalah ini agar pembangunan dapat diselesaikan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi siswa serta masyarakat sekitar.
Pewarta S.PURBA
0 komentar :
Posting Komentar