Subang, JMI - Polres Subang menggelar kegiatan Pemeriksaan Berkala Pemegang Senjata Api (Senpi) Dinas, Bertempat di Lapangan Apel Polres Subang, Jl. Mayjend Sutoyo No 29, Kelurahan Karanganyar Subang Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 Wib ,23/12/2024
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Subang KOMPOL Endar Supriyatna, S.KOM., S.I.K, didampingi Kabag Log Polres Subang, Kasiwas Polres Subang dan Kasi Propam Polres Subang.
Wakapolres Subang Kompol Endar Supriatna menyampaikan bahwa Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai dengan aturan yang berlaku serta meningkatkan kedisiplinan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban,"terangnya
Dalam kegiatan ini, seluruh personel pemegang senjata api dinas hadir, termasuk pejabat utama seperti Kasat Res Narkoba, KBO Sat Intelkam, Para Kapolsek Jajaran Polres Subang dan beberapa anggota dari Satreskrim, Satresnarkoba, hingga unit lainnya.
Lebih lanjut,'"Kompol Endar menjelaskan bahwa Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata, serta kepatuhan terhadap prosedur penggunaannya. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa ditemukan adanya pelanggaran maupun penyimpangan,"Jelasnya
"Kegiatan ini merupakan upaya rutin kami untuk menjaga kedisiplinan anggota dalam menggunakan senjata api dinas, sehingga selalu sesuai dengan standar operasional dan mendukung tugas kepolisian dalam melayani masyarakat," ujar Wakapolres Subang.
Pemeriksaan berakhir pada pukul 09.00 Wib dengan suasana yang tertib dan aman dan kondusif. Polres Subang memastikan akan terus melaksanakan pemeriksaan berkala untuk menjaga profesionalisme dan akuntabilitas anggotanya.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar