GROBOGAN, JMI - Sungguh ironis tempat pengolahan sampah reduce , reuse, recycle TPS3R yaitu fasilitas yang mengelola sampah dengan prinsip mengurangi, menggunakan kembali dan mendaur ulang yang berlokasi di Dusun Pandekan RT 09/07 Desa Dimoro Kecamatan Toroh Grobogan. Dibangun pada tahun 2022 saat ini terkesan mangkrak dalam penangannya. Pengelolaan sampah dari pihak pemerintah desa melalui panitia yang sudah dibentuk tanpa progres dan terkesan asal-asalan.
Hingga saat ini permasalahan sampah masih menjadi polemik di lingkungan masyarakat, juga dampak sampah bagi masyarakat sangat besar.
Sarana Prasarana TPS3R dibangun dengan menelan biaya anggaran 600 juta yang bersumber dari APBN TA 2022 melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktoral Jendral Cipta Karya Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jawa Tengah.
Bangunan Sarpras TPS3R Desa Dimoro Kecamatan Toroh Grobogan
Mangkrak dan Sampah Menumpuk.
Dari pantauan awak media dilokasi TPS3R Desa Dimoro, sampah masih menumpuk dan tidak jelas pengelolaannya bahkan terkadang menimbulkan bau.
Disisi lain, pembangunan Sarpras TPS3R yang menelan anggaran dana hingga 600 juta tersebut, manfaatnya kurang tepat dan diduga pihak -pihak yang menangani proyek tersebut hanya mengejar keuntungan dari Sarpras Gedung TPS3R yang ada dilihat dari manfaatnya tidak begitu tepat karena selain jauh dari pemukiman warga masyarakat sudah mengolah sampah dengan cara membakar.
Pengelolaan Sampah di TPS3R Desa Dimoro Kecamatan Toroh Kurang Maksimal. Warga Dusun Kuwojo inisial (MT) kepada awak media sangat mengeluh dengan penanganan sampah dari pihak desa, dimana dua bulan lebih sampah masyarakat tidak dikelola dari desa, dan terjadi penumpukan sampah di lingkungan masyarakat, keluhnya.
Saat awak media pada hari pada hari Kamis 11-12-2024 menemui Wf selaku petugas sampah dari pihak desa,menyampaika, bahwa kami sudah tidak mengelola sampah masyarakat, dan dari pihak pemerintah desa belum juga mengambil kebijakan dalam penanganan sampah masyarakat.Ujar WF
“Sampah di masyarakat terdiri dari timbunan sampah organik maupun sampah non organik dan cukup mengganggu lingkungan bila tidak dikelola dengan baik”, imbuh warga yang enggan disebut namanya.
Pemerintah pusat melalui Kementerian terkait sudah mengucurkan anggaran APBN dengan jumlah besar, harusnya Pemerintah Desa partisipatif dan inovasi dalam penanganan sampah, bukan malah abai dalam penanganan sampah masyarakat. Masyarakat cukup mengeluh dan kecewa ke pihak Pemerintah Desa Dimoro, dikarenakan lambat dan asal dalam penanganan sampah.Imbuh Wf
Kepala Desa Dimoro Totok Suprapto saat dikonfirmasi awak media menjelaskan melalui pesan WhatsApp, disampaikan bahwa Pemerintah Desa Dimoro sudah bekerjasama dengan DLH Kabupaten Grobogan dalam penanganan sampah. Hingga saat ini sudah 9 armada truk dari DLH Grobogan, namun sampah masih lumayan menumpuk dan kami sudah berusaha terus untuk komunikasi.terang Kades
Untuk keberimbangan berita ini tentunya masih banyak pihak-pihak yang harus di konfirmasi dan klarifikasi.
Pewarta: Gun
0 komentar :
Posting Komentar