WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Di Duga Dana Bos Reguler SD N Bunder 3 THN 2022 Tahab 1,2 Di Manipulasi

Tangerang, JMI - Kepala Sekolah SD N III BUNDER tahun 2022 kepala sekolah nya Didi Suhandi , memiliki jumlah siswa/l sekitar 335  siswa Tahab (1)  Rp.120120000 dan Tahab (2) sebesar Rp.125810400 diduga melakukan manipulasi laporan keuangan bos reguler, dari pencairan tahapsatu,  dua dan tiga. Laporan keuangan dimasa covid, tahun 2022,  dimana dalam laporannya tertera kegiatan kegiatan yang seharusnya tidak ada dimasa covid, diantara, laporan keuangan untuk konsumsi, laporan keuangan untuk perjalanan dinas, laporan keuangan foto copy hingga 22 juta, setara dengan harga alat fotocopnya sendiri.
Laporan pembelanjaan buku paket, pake zona 4 dan zona lima, dimana harga bukunya seharusnya pake zona satu. Patut diduga keras kepala sekolah dan bendahara dana bos pusat dan dana bos daerah, mencari keuntungan pribadi, dari dana BOS reguler tahun 2022.   

Menurut Kepala sekola Didi Suhandi, bahwa kegiatan pembelanjaan tersebut sudah diterima laporan oleh pihak dinas pendidikan kabupaten Tangerang, sampai saat ini belum ada teguran, pungkasnya keawak media, pengawasan bidang anggaran SD tahun 2022 pada  dihubungi melalui telepon maupun pesan singkat, beliau berpesan agar mengklarifikasi kebidang SD. Atau pejabat yang membidangi saat ini, keterangan mantan pejabat kabid SD.
   
Dipihak lain ketua LSM Janter Tambunan, menungkap jika ada prilaku korup seperti, "saya sebagai pemerhati pendidikan, akan melaporkan kepsek ke Tipikor Polresta Tangerang berikut Kejari Tangerang sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS reguler tersebut ada dugaan perbuatan melawan hukum(PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS reguler 2022 di SD N Bunder 3 tersebut, segera diusut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak - pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke lembaga pemasyarakatan, " Tegas Janter Tambunan.
  
Dihari yang berbeda, pihak media berusaha menghubungi, pihak terkait seperti dinas pendidikan kabupaten Tangerang, untuk melaporkan pernyataan kepala sekolah SD Negeri Bunder Tiga, bahwa pekerjaan pelaporan LPJ dana bos terindikasi ada kelalaian sesuai dengan data yang dibeberkan oleh awak media. 

Namun sampai saat kabar ini ditayangkan, pihak terkait belum memberikan jawaban atau tanggapan terkait kebenaran laporan dana BOS tersebut


   
 Pewarta: S. Purba
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

PERKUAT PENGAWASAN ORANG ASING, IMIGRASI NGURAH RAI BENTUK UNIT SIBER KEIMIGRASIAN

BADUNG, JMI – Seiring dengan perkembangan teknologi dan untuk mengantisipasi pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang ...