SUBANG, JMI - Bapenda Subang menggelar acara Anugerah Pajak Daerah Tahun 2024, bertempat di Sawala Ageung Laska Hotel Subang, Rabu (4/12/2024).
Anugerah pajak daerah 2024 adalah ajang pemberian penghargaan kepada desa yang lunas PBB P2 (Buku 1,2), wajib pajak daerah yang membayar tepat waktu, dan pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terbaik tahun 2024.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Bapenda Subang sebagai upaya memaksimalkan sumber penerimaan daerah untuk membangun daerah, salah satunya dari pajak daerah.
pewarta: agus hamdan
0 komentar :
Posting Komentar