SUBANG, JMI – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Subang Menggugat melakukan aksi unjuk rasa di lokasi dilaksanakannya Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada 2024 Tingkat Kabupaten Subang.
Ratusan masa aksi berkumpul di depan Gedung wisma karya melakukan long Mach menuju tempat pelaksanaan rekapitulasi di Hotel Laska Subang
Massa pendemo bergantian menyuarakan sejumlah tuntutannya terkait dugaan kecurangan dalam Pilkada 2024 dan indikasi money politic atau politik uang ,lokasi pleno yang dilaksanakan di Hotel Laska Subang pada Selasa (3/12/2024).
Penanggung jawab Aksi Unjuk rasa, Lukmantias Amin dalam Orasinya Menyampaikan, “Saudara-saudaraku masyarakat Subang yang saat ini hadir di depan Laska menyuarakan hati nurani teriakan-teriakan untuk demokrasi yang lebih baik di Subang dilaksanakan dengan riang gembira. Tapi apa yang terjadi begitu masifnya gerakan Rp 20.000,” Ungkapnya
Lukman menuding sejumlah penyelenggara Pemilu terlibat dalam mendukung salah satu calon di Pilkada 2024. Kemudian tindakan masif money politic lainnya yang melibatkan banyak pihak.
“Kita melihat di sebuah daerah di Subang ada amplop dititip kepada anak-anak SMP untuk dibagikan kepada masyarakat orang dewasa, kita melihat di belahan yang lain ada anggota KPPS dan Panwascam ikut membagikan amplop kepada masyarakat, dan itu bisa dibuktikan,” terangnya
Lukman menambahkan dalam aksi unjuk rasa ini, kami mewakili aspirasi masyarakat kabupaten Subang menyampaikan terkait penyelengara pilkada yang sarat dengan pelanggaran money politik yang secara populer kita katakan seperti ibarat kentut tidak terlihat tetapi bisa merasakan baunya , Ada bunyi tetapi sulit untuk melihat pelakunya "Tandasnya
Lebih lanjut, Lukman menerangkan sebetulnya money politik ini bisa di dalami oleh petugas yang propesional kasus ini bisa terungkap, kejadian yang di sebabkan oleh money politik yang mengakibatkan kebobrokan dalam demokrasi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif menjadi sebuah kemunduran demokrasi kepada kepala daerah itu sendiri.
Kita tidak mau kedepannya pimpinan kabupaten Subang tidak mau akibat dari produk dari praktek money politik tersebut, Idealnya dari aspirasi masyarakat hari ini harusnya kpu bisa menghentikan rapat pleno, melihat apa yang sudah berjalan itu tidak sesuai, karena ini masif nya sudah sangat umum terbuka sekali melibatkan banyak pihak terstruktur bahkan terencana dengan baik berdampak secara meluas, karena KPU berdasarkan peraturan dan perundang-undangan kita harus menghormatinya.
Namun pengawalan terhadap pengawasan dan proses yang kita ajukan pengaduan-pengaduan di Bawaslu agar segera di sikapi, Bawaslu sebagai pengawas pemilu agar bisa menjembatani dan tentunya Bisa melaksanakan tugas tidak hanya kepada prosedural formal yang tidak mengena kepada hati nurani rakyat tetapi kepada masyarakat terbawah yang terlindungi hak-hak politik nya.
Menurutnya Bawaslu akan membuka ruang, maka kita diberikan waktu dua hari untuk melengkapi pengaduan yang ada, itu akan kita penuhi karena sejatinya bukti-bukti yang ada sebetulnya masif, tapi kalau diartikan secara umum memang agak kesulitan karena ketakutan, kekhawatiran, kecemasan melanda masyarakat bawah yang nyata -nyata dilakukan untuk alat money politik secara meluas, masif, terstruktur dengan modal 20 ribu satu amplopnya,"Tegasnya.
Kita memandang bahwa kalau Bawaslu tidak melaksanakan tugas dengan baik maka kita akan melakukan kontrol sosial secara terus menerus mengawal penyelesaian pengaduan sampai titik akhir sesuai peraturan perundangan. Tentunya kita akan tempuh proses ke mahkamah konstitusi (MK) sesuai berjalannya waktu, menunggu Bawaslu memberikan keputusan yang seadil-adilnya dan yang sebenarnya sesuai dengan keadilan demokrasi, keadilan politik bagi masyarakat,"Ungkapnya
Nampak hadir dalam aksi demo tersebut, Ketua KPU Subang Abdul Muhyi dan Ketua Bawaslu Subang Achmad Mansur dan komisioner lainnya menerima sejumlah perwakilan masa aksi dengan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat TNI/Polri dan Satpol PP.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar