Jakarta, JMI - Ditjen Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) melakukan pemusnahan terhadap barang-barang ilegal yang berhasil disita. Salah satu barang ilegal yang dimusnahkan yakni handphone jenis iPhone 16.
Proses pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers di kantor Ditjen Bea dan Cukai Bandara Soetta pada Jumat (29/11/2024). Pemusnahan dilakukan dengan berbagai macam cara, mulai dari pemotongan, penuangan miras ke dalam tong hingga pematahan terhadap batang rokok ilegal.
Untuk barang ilegal iPhone 16 dipotong langsung menggunakan alat potong yang disediakan. Pemotongan ini dilakukan oleh Dirjen Bea Cukai Bandara Soetta, Askolani.
Sebelum memotong, Askolani tampak memperlihatkan lebih dulu satu buah iPphone 16 berwarna biru yang digenggamnya. Tampak sisi belakang handphone produk Apple ini memiliki tiga buah kamera berbentuk bulat.
"Ini ya, barang ilegal iPhone 16 akan kita musnahkan, kita potong menggunakan alat. Barang ini telah mendapat persetujuan untuk dimusnahkan," kata Askolani saat hendak memotong iPhone 16 di kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Jumat (29/11/2024).
Selanjutnya Askolani meletakkan iPhone 16 tersebut di bawah pisau alat potong. Tak lama kemudian, pisau alat potong tersebut pun ditekan hingga menyentuh bagian layar iPhone 16 hingga menimbulkan sedikit percikan api.
Seketika iPhone 16 tersebut pun terbelah menjadi dua bagian. iPhone 16 ini merupakan barang ilegal yang tidak menyelesaikan kewajiban kepabeanannya.
Selain iPhone 16, barang ilegal lainnya juga ikut dipotong seperti tablet hingga keris. Sedangkan sejumlah miras dilakukan pemusnahan dengan dituang ke dalam tong. Sementara untuk ribuan batang rokok ilegal dimusnahkan dengan dipatahkan.
sumber: detik
0 komentar :
Posting Komentar