Subang, JMI - Penjabat (Pj.) Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd., menghadiri Rapat Koordinasi seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan di Resinda Hotel, Kabupaten Karawang, pada Kamis, 14 November 2024.
Dalam Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman.
Rapat Koordinasi tersebut berfokus pada perkembangan capaian kinerja makro pembangunan di berbagai daerah. Indikator makro pembangunan yang dibahas meliputi angka kemiskinan, angka pengangguran, pertumbuhan ekonomi, ketimpangan ekonomi, dan indeks pembangunan manusia.
Pj Gubernur jawa Barat Bey Machmudin menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Jawa Barat merupakan hasil agregat dari pencapaian kabupaten dan kota. Oleh karena itu, ia mengingatkan kepala daerah untuk berkomitmen dalam mencapai target makro pembangunan yang positif,"Tegasnya
Lebih lanjut,"Bey juga menyoroti peran Kabupaten Karawang, Indramayu, dan Subang sebagai lumbung padi nasional, yang diharapkan menjaga hasil panen hingga akhir tahun. Jawa Barat menargetkan produksi 11,1 juta ton Gabah Kering Giling (GKG) hingga akhir 2024 untuk mencapai swasembada pangan.
“Karawang, Indramayu, dan Subang merupakan lumbung padi. Oleh karena itu, kami meminta agar perhatian diberikan terhadap kondisi panen tahun ini. Panen harus tetap terjaga hingga akhir tahun untuk mencapai target 11,1 juta ton GKG,” ujarnya.
Selain agenda rapat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat memaparkan isu terkait pinjaman online (pinjol) dan judi online. Pj. Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat berkomitmen untuk menolak pinjol ilegal dan mendukung perbankan dalam memberikan literasi keuangan kepada masyarakat.
“Sudah banyak korban dari pinjol dan judi online, dan kita harus mencegah adanya korban baru. Kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, TNI, serta lembaga terkait harus diperkuat untuk melawan praktik ini. Edukasi kepada masyarakat mengenai risiko pinjol ilegal serta solusi keuangan yang sah dan terpercaya sangat penting,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa perlindungan masyarakat dari pinjol ilegal dan judi online memerlukan sinergi dan komitmen bersama. “Keberhasilan kita dalam menangani permasalahan ini bergantung pada komitmen dan sinergi kita bersama. Mari jadikan momentum ini sebagai langkah untuk memperkuat pelayanan publik yang bebas dari kepentingan politik, serta menciptakan masyarakat yang aman, sehat, dan sejahtera,” tambahnya.
Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi Gerakan Tolak Judi Online dan Pinjol Ilegal serta komitmen netralitas Aparatur Sipil Negara oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Barat, dan para kepala daerah, termasuk Pj. Bupati Subang.
Pj. Bupati Subang, Dr. Imran, mengapresiasi Rakor tersebut dan menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar daerah, termasuk di tingkat kecamatan dan desa, untuk mencapai indikator pembangunan utama provinsi.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya komitmen bersama dalam gerakan tolak judi online dan pinjol ilegal yang diharapkan mampu menuntaskan permasalahan yang meresahkan masyarakat. “Permasalahan judi online ini dapat diselesaikan dan dicegah secara bersama-sama. Kita juga perlu melakukan upaya penanganan terhadap masyarakat yang kecanduan judi online,” ujarnya.
“Kami berharap dengan melibatkan kabupaten/kota dan jajaran Forkopimda, permasalahan masyarakat dapat diselesaikan secara terkoordinasi dan sinergis ke depannya,” harapnya.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar