Subang JMI - Pemerintah Desa cimanglid, kecamatan Kasomalang, kabupaten Subang, provinsi Jawa Barat telah melaksanakan pembangunan proyek membenteng jalan dengan panjang 140 M, menghabiskan dana sebesar Rp.197.983.200 pengerjaan Proyek peningkatan jalan usaha tani Blok keramat yang sumber dana nya di biyayai dari Dana Desa tahun 2024 di wilayah Desa cimanglid Rt20/RW02 dalam pelaksanaan nya di duga tanpa melaksanakan musyawarah dengan warga.
Tulisan dalam papan informasi tersebut Berjudul peningkatan jalan usaha Tani Blok keramat tidak sesuai ketentuan dan aturan pelaksanaan Dana Desa (DD) Mengacu undang-undang (KIP) no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik terkait penggunaan Dana desa (DD) harus secara transparan dan terbuka kepada masyarakat
Sejumlah Warga masyarakat Desa cimanglid pada Rabu siang,6/11/2024 kepada jurnal media Indonesia mengatakan bahwa Sebelumnya awal dari pelaksanaan pembangunan proyek membenteng di wilayah blok Kramat ini,Mau di buka jalan plowongan yang sudah di musyawarah kan bahkan sudah di bentuk tim kepanitiaan dengan di ketuai bapak yanto, namun dengan tiba -tiba tanpa melakukan musyawarah dengan warga di alihkan ke blok keramat , "ucapnya
Menurut nya,"dengan telah di kerjakan nya pekerjaan ini kurang manfaat, pihak pemerintah Desa cimanglid harus bertanggung jawab terutama kepala Desa cimanglid harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan pekerjaan tersebut, dengan biyaya yang sebesar itu menurut kami tidak sesuai dengan RAB karena material Batu dan jalannya sudah ada sebelumnya yang di beli hanya semen dan pasir saja. Diduga pekerjaan tersebut Berpotensi Korupsi karena Tidak Sesuai pekerjaannya .
Harusnya pemerintah Desa cimanglid transparan,di buka secara terang benderang kepada warga habis berapa pekerjaan tersebut kalo pun ada sisanya di kemanakan,"Ungkapnya
Di tempat yang sama ,"pak AW petani Desa cimanglid menyampaikan bahwa pembangunan proyek membenteng Jalan Desa dengan Panjang 140 M Menghabiskan dana desa sebesar 197.983.200, sangat di sayangkan jalan tersebut kurang manfaat bagi para petani dan masyarakat umumnya
Perlu di ketahui bahwa Jalan ini sudah ada dari dulu ,juga bukan jalan Baru kata petani setempat dan sudah di benteng batu artinya penembokan pinggir jalan menggunakan matrial Sudah ada sebelumnya ,"kata Pak AW 50 taun petani desa cimanglid
lebih lanjut,"pa AW menambahkan bahwa Anggaran Rp 197.983.200 hanya bisa nembok pinggir jalan buntu yang tidak banyak di manfaatkan orang banyak. karna jalan itu jalan buntu sudah Ada sebelumnya dan awalnya sudah di benteng batu. artinya dana Rp 197.983.200 hanya buat modal pasir dan semen saja.Tidak Sesuai dengan RAB nya. Menurutnya proyek ini hanya di pake usaha Saja untuk Mecari ke untungan Bagi Yang mengerjakan.
Kami masyarakat Desa, meminta agar transparan di buka kepada warga,dan kepada pihak terkait khususnya aparat penegak hukum (APH) dan IRDA kabupaten Subang untuk mengaudit pekerjaan tersebut "ungkapnya
Sampai berita terbit, Belum ada tanggapan dari pihak pemerintah Desa cimanglid ibu kepala desa.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar