Subang, JMI - Lembaga pemasyarakatan (Lapas ) Kelas IIA Subang melaksanakan program "Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan" sebagai bagian dari program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Bertempat di Lapas kelas llA Subang, Jumat ,1/11/2024.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga warga binaan dan memberikan dukungan nyata dalam bentuk bantuan sosial.
Acara ini terlaksana berkat kolaborasi antara Lapas Kelas IIA Subang, koperasi lapas, dan dukungan dari pihak CSR serta hasil dari kegiatan kerja lapas berupa sayur-mayur yang dipanen langsung dari kebun Lapas Subang. Dukungan dari hasil kerja ini menjadi simbol penting dari komitmen lapas dalam memberdayakan warga binaan menuju ketahanan pangan serta membantu keluarga mereka secara berkelanjutan. Bantuan sosial yang diberikan berupa paket kebutuhan pokok dan bantuan ekonomi lainnya yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi keluarga warga binaan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Setelah penyerahan bantuan, acara dilanjutkan dengan momen hangat makan bersama antara petugas lapas dan keluarga warga binaan dan memberikan sosialisasi tentang program pembinaan yang dilaksanakan di lapas subang. Dengan kegiatan ini, Lapas Subang telah melaksanakan program pemerintah terkait dengan ketahanan pangan yang menjadi bagian dari Program Pemerintah Republik Indonesia.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar