JAKARTA, JMI - Sebuah rumah di RT 02 RW 016, kampung Pedongkelan, kelurahan kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat di gerebek aparat kepolisian, Rabu (13/11/2024). Di sana, ditemukan sejumlah pohon ganja yang ditanam di,dalam pot.
Pantauan awak media di lokasi, tampak petugas menggeledah rumah di kawasan padat penduduk itu sekitar pukul 15.00 WIB. Garis polisi dibentangkan disepan
Di lokasi petugas mengamankan sejumlah pot berisikan pohon ganja setinggi sekitar 1,5 meter. Ada pula pohon ganja yang masih berukuran kecil yang turut disita petugas kepolisian.
Selain itu, juga terdapat delapan botol air mineral berukuran 1,5 liter yang dijejerkan di atas meja. Ada pula alat penyemprot tanaman beserta pupuk cair yang digunakan pelaku untuk menyuburkan tanaman ganja setiap harinya.
Sekretaris RT 02 RW 016 Sutarso mengatakan, terdapat dua orang yang diduga terlibat dalam penanaman ganja tersebut. Mereka ialah paman dan keponakan.
"Dia memang orang asli sini. Pamannya bekerja sebagai tukang crome besi begitu, kalau ponakannya gak kerja," ujar Sutarso.
Ia mengaku tidak menaruh curiga adanya aktivitas ilegal di rumah tersebut. Sebab, tersangka beraktivitas seperti layaknya anak muda biasa.
"Gak ada curiga karena seperti biasa aja, anak mudanya suka nongkrong memang dengan temannya di depan rumah," terang Sutarso.
sumber: jawapos
0 komentar :
Posting Komentar