Subang, JMI – Menjelang akhir tahun 2024 yang diperkirakan akan memasuki musim hujan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang untuk segera mengambil langkah-langkah mitigasi guna mengantisipasi potensi banjir di wilayah Pantai Utara (Pantura). Pernyataan ini diungkapkan oleh anggota DPRD Subang dari Fraksi Pantai Golongan Karya (Golkar), Karya Zakarya, pada Rabu (13/11/2024).
Anggota DPRD Subang Fraksi Golkar H.Karya Zakarya menyampaikan upaya pencegahan dan pengendalian banjir di kawasan Pantura memerlukan tindakan pengerukan terhadap sedimentasi yang terjadi di seluruh sungai serta pembersihan sampah yang menumpuk. Sedimentasi dan sampah menjadi penyebab utama penyumbatan aliran air, yang kemudian berkontribusi pada risiko terjadinya banjir.
“Banyak saluran air yang tersumbat akibat sedimentasi serta adanya sampah di sepanjang aliran sungai. Ini perlu segera ditangani untuk mencegah banjir di Pantura,” ungkapnya.
Lebih lanjut,H Karya menambahkan bahwa selain sedimentasi dan sampah, banjir di wilayah Pantura juga diperparah oleh aliran air dari daerah selatan dan Subang Kota yang menyebabkan air meluap ketika hujan deras turun.
“Jika sedimentasi segera dikeruk dan sampahnya dibersihkan, setidaknya risiko bencana banjir di wilayah Pantura dapat dikurangi atau bahkan dihindari,” jelasnya.
Karya juga mengimbau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, serta instansi terkait lainnya untuk bekerja sama dalam upaya mitigasi banjir di Pantura.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar