WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Banjarnegara Memanas, Warga Desa Pekasiran Minta Ditutup dan Dikembalikan Lahan Serta Adili Oknum Para Penjarah Hutan Negara

BANJARNEGARA, JMI - Buntut dari Pengrusakan Hutan di Desa Pekasiran Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah memanas, ribuan warga masyarakat melakukan aksi demo protes besar-besaran di depan kantor balai desa setempat pada hari Senin, 4/11/2024

Akibat kekecewaan yang  terpendam cukup lama dikarenakan para oknum perusak penjarah hutan yang tidak tersentuh hukum hingga sekarang membuat warga masyarakat Pekasiran melakukan aksi demo besar-besaran, bahkan hampir separuh warga yang ada di desa Pekasiran dengan jumlah ribuan orang tumpah ruah di depan kantor balai desa setempat untuk menuntut Kepala Desa ikut bertanggung jawab adanya kasus pengrusakan hutan dan meminta semua oknum di adili di penjarakan karena jelas sudah melakukan perusakan hutan,makanya warga dengan emosi memendam amarah yang cukup lama akhirnya memuncak juga dengan melakukan protes keras secara besar-besaran, bahkan terlihat emak-emak begitu semangatnya menyampaikan yel-yel  orasi.

Aksi yang dilakukan sejak pukul 10:00 WIB tersebut dilakukan secara damai meminta agar Kepala Desa Pekasiran(Muhammad Ali) ikut bertanggung jawab dan membantu warga dalam upaya menutup lahan hutan yang digunakan para oknum yang tidak bertanggung jawab. Hampir selama kurun 6 tahun hutan dibabat habis untuk dijadikan lahan pertanian, sehingga kegiatan tersebut membuat dampak yang sangat luar biasa di sekitar hutan, seperti berkurangnya sumber mata air, hampir seluruh warga Pakasiran merasakan akhir-akhir ini,karena sumber mata air tersebut merupakan kebutuhan utama warga masyarakat Pekisaran dan saat ini cukup dirasakan dengan berkurangnya debet air bahkan sering berubah warna,keruh dan berbau.


Menurut salah satu tokoh masyarakat desa setempat (Agus Supriyatno) bahwa lahan tersebut dulunya merupakan hutan belantara tempat tinggal satwa dan fauna sebelum beralih fungsi menjadi lahan ilegal seperti ini, makannya kami warga masyarakat disini tetap mempertahankan Hutan tersebut agar dijadikan hutan lindung kembali seperti dahulu,karena hutan tersebut bagi kami merupakan sebagai penopang kehidupan sumber mata air tempat menaruh harapan kehidupan anak cucu.selama ini kami mencoba mempertahankan hutan tersebut agar tetap lestari namun semua terkendala oleh olah para oknum yang sengaja sudah terorganisir terselubung dalam satuan mafia tanah, makanya usaha kita selalu gagal setiap melakukan penuntutan kembalinya hutan lindung yang selama ini memberikan manfaat bagi warga Pekasiran. Ujar Agus

Puncak kekesalan warga masyarakat Pekasiran hari ini sudah tidak bisa terbendung lagi,pada intinya warga menginginkan hutan tersebut kembali fungsi, bisa tidak bisa hutan yang sudah pernah menjadi satu keluarga alam bumi pertiwi dan dinamai warga setempat, terkenal akrab dengan nama sebutan hutan stlompak.warga meminta dari pihak perhutani harus menutup total dan tidak ada tawar menawar lagi.Pinta warga

Aksi demo besar-besaran di kantor desa Pekasiran diwarnai dengan pembakaran ban bekas agar suasana dingin menjadi hangat,apalagi sempat di guyur hujan.


Aksi demo yang di ikuti ribuan masa tersebut akhirnya membuat dari pihak-pihak termasuk  Perhutani, Camat,kodim, Polres Banjar negara mengambil langkah dengan menutup semua area hutan stamplok yang dijadikan lahan pertanian untuk dikembalikan kembali sebagaimana fungsi hutan. Tegas Asper

Sementara itu kuasa hukum warga Pekasiran dari MBP Law Budi Purnomo, SH. MH kepada awak media menyampaikan, bahwa permasalahan ini sebenarnya sudah cukup lama dan kami sempat membuat somasi yang kami layangkan dan tujukan kepada kementrian kehutanan RI, Bupati Banjarnegara, Kapolres, Kejaksaan Negri Banjarnegara, terkait dengan dugaan pembiaran dan pengrusakan lahan hutan Pekasiran yang telah beralih fungsi menjadi lahan pertanian sejak tahun 2018.Ujar Budi Purnomo

Hari ini sebenarnya agenda kegiatan kami adalah melakukan pemasangan bener bersama beberapa warga di lokasi agar masyarakat yang menggarap lahan tersebut sadar dan mengembalikan fungsinya sebagai hutan lindung kembali sebagai hutan alam, untuk aksi demo sendiri kami tidak ada rencana dan itu dilakukan warga spontan karena inginnya warga bertemu dengan kepala desa, namun yang bersangkutan enggan menemui warga dan tak selang lama ribuan warga sudah memadati jalan raya depan kantor desa Pekasiran, tuntutan warga simpel menuntut untuk menutup kegiatan dan hukum seadil adilnya pelaku perusak hutan. Jelas Budi Purnomo


Berkaitan permasalahan ini meski dari Perhutani tadi sudah mengatakan menutup total semua aktifitas dilahan hutan yang dijadikan lahan pertanian namun kami dari MBP selaku kuasa hukum dari warga Pekasiran akan terus mengawal  dan mendampingi sampai semua pelaku penjarah, perusak hutan diadili sesuai hukum,menurut kami Negara sudah dirugikan dengan membabat habis hutan padahal awalnya sebelum  di rusak hutan tersebut di tumbuhi  banyak pepohonan besar dan rimbun bahkan masih banyak satwa dan fauna ,makanya pengrusakan hutan  ini termasuk dikatagorikan kejahatan yang luar biasa harus ditindak tegas aktor pelaku utamanya. Ujar Budi Purnomo

Budi Purnomo juga menyampaikan bahwa dari semua dokumen yang saat ini kita ketahui yang sudah ada di kami patut kita curigai dengan dugaan semua surat dokumen yang diterbitkan baik dari desa maupun dari pihak-pihak yang berupaya dibalik permasalahan hingga pengrusakan hutan dengan inisial B semua diduga adalah fiktif atau rekayasa, makanya kita akan terus berupaya agar oknum yang diduga para pelaku bisa dijerat hukum. Pungkas Budi Purnomo

 

Pewarta:Heru gun

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Moeldoko Center DPD DAN DPC Provinsi Bali Berbagi Kebahagiaan Akhir Tahun

BALI, JMI - Dalam semangat Natal dan akhir tahun, Moeldoko Center DPD dan DPC Di 3 Kabupaten Provinsi Bali hadir untuk menyebarkan cinta dan...