WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Truk Pengangkut Tanah Yang Sumbernya Dari Galian C

Tangerang, JMI - Truk pengangkut tanah yang sumbernya dari galian C, akan segera dihentikan. Sesuai dengan tantangan wakil ketua dewan komisi satu dan komisi empat. 

Tanggapan Ketua komisi
Bimo, untuk langkah awal tindakan saat ini, ketua komisi menyarakan agar galian C diportal terlebih dahulu. Menunggu peraturan yang akan dibuat lebih lanjut. Seperti peraturan ijin lingkungan supaya diperketat. Selama ini galian C sebagai persyaratan ijin, atau tanda tangan rt RW, disinyalir jadi pegangan hukum sipelaku galian

Disisi lain, tanggapan KLH konsorsium lingkungan hidup, Ferry, menanggapi hasil dengar pendapat antara KLH sebagai pengadu dan komisi satu dan empat, penerima aduan, Ferry, direktur KLH berharap, hasil rapat perdana hari ini, dapat berlanjut sampai dihentikannya operasional truk tanah yang melanggar peraturan daerah kabupaten Tangerang, dijalankan sebagai mana mestinya, dan pemilik armada segera ditindak diberi sangsi tegas,karna kerugian masyarakat secara moril sudah tidak terhitung lagi, bahkan korban jiwa akibat kecelakaan kendaraan truk dan kendaraan roda dua sudah banyak terjadi, polusi udara akibat tanah yang bertaburan dari truk sangat menggangu penggunaan jalan dan masyarakat yang tinggal disepanjang jalan raya cisoka juga merasakannya, pihak terkait seperti dinas perhubungan dan pol pp secara moral harus bertanggung jawab. Menertibkan kendaraan tersebut


Pewarta.Switno Purba

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Truk Pengangkut Tanah Yang Sumbernya Dari Galian C

Tangerang, JMI - Truk pengangkut tanah yang sumbernya dari galian C, akan segera dihentikan. Sesuai dengan tantangan wakil ketu...