Tangerang JMI, - Kesadaran masyarakat tertip pajak makin meningkat dari tahun ketahun, dan masyarakat umum sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraannya sesuai dengan aturan yang berlaku, Rabu 9 Oktober 2024, kendaraan pak Budi supir angkot, Ciledug yang berdomisili di, Cipondoh.
Hari dini hari membayar pajak, karna sadar plat kendaraan,atau armada angkutannya akan habis masa berlakunya, sangat disayangkan, pelayanan prima yang di gabungkan pemda setempat akan mendapatkan pelayanan sesuai aturan yang berlaku, dan fakta di lapangan, ternyata masih ada pungutan liar yang dilakukan oknum dibagian gesek rangka dan mesin, punguntan menjadi rancu ketika, si penerima tidak mematok harus bayar berapa, lalu pak Budi yang notabene, supir angkot harus mengeluarkan tambahan anggarannya untuk pajak kendaraan nya, di bagian gesek sebesar Rp.15.000, namun tanda bukti pembayaran tidak diberikan, hal yang berbeda, pelayanan yang dilakukan, ke konsumen lain, ketika meminta bukti pembayaran, si oknum, suruh lanjut kekasir
Pewarta: S.Purba
0 komentar :
Posting Komentar