WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

M. UMAR, SE Ketua DPD Perkumpulan LSM RI I Prov. Lampung, Yang Juga Wartawan Media Cetak & Online JURNAL MEDIA Indonesia Mengajak Rekan rekan untuk berfikir bagus hukum Itu Seperti apa ?

Jakarta, JMI - Kesalahan Fatal Dalam Membela Diri (Hukum). M. UMAR, SE/ KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PERKUMPULAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT RAKYAT INDONESIA SATU PROVINSI LAMPUNG disingkat DPD PERKUMPULAN LSM RI-I PROVINSI LAMPUNG (BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK NOMOR : 210/069/VI.07/2023 dan Surat Keputusan MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU-0000258.AH.01.08.TAHUN 2020 mengajak rekan-rekan untuk berpikir lebih bagus lagi untuk bisa menilai hukum itu seperti apa ? Jadi nantinya, setelah paham, mudah-mudahan bisa menilai hukum, memandang hukum itu seperti apa. Jadi selama ini mungkin banyak diantara rekan-rekan yang belum terlalu peduli dengan hukum ini sebenarnya seperti apa.
Apabila ketika kita bermasalah dengan hukum, baik itu hukum perdata maupun pidana, ada beberapa hal yang kita lupa, yang penting, yang pertama logika. Hukum itu logika. Jadi ketika kita berhadapan dengan hukum kita gunakan logika atau akal sehat kita gunakan, 'jangan emosi, jangan berandai-andai, tapi logika

Selanjutnya ditambahkan oleh AMELIA LESTARI/ANGGOTA DEWAN PIMPINAN PUSAT PERKUMPULAN LSM RI-I, bahwa yang ke dua adalah jangan keras kepala. Bahwa hukum sudah ada logikanya, ada aturannya, 'tertulis. Jadi jangan keras kepala melawan yang tertulis itu, kalau melawan yang tertulis itu dengan keras kepala maka akan kalah, baik berhadapan dengan hukum pidana maupun perdata, 'karena hukum itu, Undang-Undang sudah tertulis, jadi jangan melawan itu, 'ikuti dan jangan keras kepala.
Banyak diantara kita yang berhadapan dengan hukum, dia berasa keras kepala. Jadi saya ulangi lagi, pertama yaitu logika dan yang ke dua kita harus tidak boleh keras kepala

Jadi artinya menurut ANDRI SETIAWAN/ANGGOTA DEWAN PIMPINAN PUSAT PERKUMPULAN LSM RI-I, dari ke dua hal yang disebutkan di atas, bahwa kita ketika berhadapan dengan hukum, kita berhadapan dengan permasalahan hukum, baik pidana maupun perdata tadi, 'jangan pernah kita melawan logika tadi, jangan keras kepala, karena kalau kita keras kepala maka akan kalah. Hukum tidak akan perduli, karena sudah tertulis, hukum tidak akan berubah (tulisan hukum tidak akan berubah), meskipun kita keras kepala, meskipun kita ngamuk-ngamuk, jungkir balik, menjerit-jerit, tulisan hukum tadi, aturan tadi tidak akan berubah

Jadi menurut PANJI PUTRA PRATAMA/ANGGOTA PENGAWAS DEWAN PIMPINAN PUSAT PERKUMPULAN LSM RI-I, caranya adalah. Hukum itu tadi kita tangani, kuasai, apa maksudnya aturan ini, baru kita tafsirkan, tafsirkan sesuai dengan aturan, tafsirkan yang secara logika, kita tafsirkan secara masuk akal sehat, bukan kita tafsirkan dengan emosi kita, karena apa ? kita emosi pun tulisan tadi tidak akan berubah.
Penegak hukum yang menangani hukum adalah manusia, mereka juga hanya membaca tulisan tadi, menafsirkannya berdasarkan ilmu pengetahuan yang mereka pelajari dan berdasarkan emosi dan psikologi mereka, tapi patokannya tetap tulisan tadi, aturan tadi, tidak akan berubah.
Jadi intinya, ketika kita berhadapan dengan hukum, 'jangan emosi, jangan keras kepala, gunakan logika kita, cari akal supaya kita bisa mengartikan hukum tadi.


Pewarta : SONY LISTON













Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

*Peringati Harhubnas 2024 di lapang alun-alun Subang, Pj. BupatiSubang mewakili Pj.Gubernur Jabar Bertindak sebagai inspektur upacara, Bacakan sambutan menteri perhubungan RI,Tranportasi maju Nusantara Baru

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.cd bertindak selaku Inspektur Upacara Hari Perhubungan Nasional (HARH...