WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

KPU Kab; Subang Tetapkan Tiga Paslon Bupati Dan Wabup Subang Tahun 2024, Sudah Penuhi Syarat Administrasi Dan Tahapan Verifikasi

Subang, JMI – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang telah melaksanakan Rapat Pleno tertutup Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor KPU Subang.,pada Minggu,22/9/2024

Ketua KPU Subang Abdul Muhyi ,"menyampaikan bahwa Dalam Rapat Pleno ini, KPU Subang secara resmi menetapkan tiga pasangan calon yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan telah lulus tahapan verifikasi. Berikut adalah tiga pasangan calon yang ditetapkan di antaranya:
Asep Rochman Dimyati, S.H., M.H. dan Lina Marliana, S.K.M.
H.Ruhimat,S.Pd.,M.Si dan H.Aceng Kudus,S.P.
Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S. IP dan Agus Masykur Roasyadi, S. Si., M.M,
Tiga pasangan Calon tersebut merupakan kandidat yang sebelumnya telah mendaftar ke kantor KPU Subang pada masa Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang Tahun 2024,"Terangnya 

Lebih lanjut,"Abdul Muhyi menambahkan bahwa Rapat Pleno Penetapan Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan kepada masyarakat Subang terkait kandidat yang akan berkompetisi dalam Pilkada 2024, serta mendorong terciptanya proses demokrasi yang transparan, jujur, dan adil. KPU Subang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas dan ikut menyukseskan jalannya Pilkada dengan berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihan,"ungkapnya


Pewarta: Agus Hamdan
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Sosok Pejuang Berintegritas Ini Siap Jadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Proses seleksi calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 hingga 20 September 2024 lalu telah memasuki ta...