Subang, JMI - Bawaslu Kabupaten Subang menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk "Pengawasan Partisipatif dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024" pada Rabu, 11 September 2024. Acara ini diselenggarakan di Laska Hotel Subang dan dihadiri oleh perwakilan ASN dari berbagai dinas dan kecamatan di wilayah Kabupaten Subang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Achmad Mansur, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif (Pencegahan) yang dilakukan oleh Bawaslu Subang untuk memastikan netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen ASN terhadap pentingnya menjaga netralitas selama proses Pemilihan,” ujar Mansur.
Dalam kesempatan yang sama, Cucu Kodir Jaelani, Anggota Bawaslu Kabupaten Subang Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas turut menekankan pentingnya sikap netral dari seluruh ASN. Ia mengajak semua ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat mencedrai integritas Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. “Kita harus bersama-sama menjaga proses demokrasi agar berlangsung secara jujur dan adil,” tegas Cucu.
Sebagai bagian dari kegiatan, Bawaslu Kabupaten Subang juga memberikan surat imbauan mengenai netralitas ASN. Surat imbauan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Subang kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang untuk di tindaklanjuti dan di sosialisasikan kepada seluruh ASN di Kabupaten Subang.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada ASN tentang peran mereka dalam menjaga netralitas dan mendukung proses Pilkada Serentak Tahun 2024 agar sesuai dengan Asas Pemilu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar