Jakarta, JMI - AMELIA LESTARI/ANGGOTA DEWAN PIMPINAN PUSAT PERKUMPULAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT RAKYAT INDONESIA SATU disingkat PERKUMPULAN LSM RI-I (Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NOMOR AHU-0000258.AH.01.08.TAHUN 2020), mengatakan Gunakan Kecerdasan Untuk Berbicara Yang Baik.
Kecerdasan, kekayaan, kekuasaan, kedudukan kita adalah baik, tetapi kalau kecerdasan itu digunakan secara salah, maka bukan hanya menghancurkan kita, tetapi juga menghancurkan masyarakat kita. Maka satu-satunya agar kecerdasan itu dapat menjadi kebaikan dibutuhkan kebijaksanaan, yaitu hati nurani kita, jiwa kita yang Pancasila, dan berbicara itu harus dalam rangka untuk menjaga Kesatuan Negara Republik Indonesia, berbicara itu harus dalam rangka mewujudkan Kemakmuran dan Kesejahteraan bagi Rakyat Indonesia, berbicara itu dalam rangka Merawat seluruh Masyarakat Indonesia, 'Mendapatkan Keadilan, mendapatkan Keadaban di Bumi Indonesia
Maka gunakanlah kecerdasan, kekayaan kita, kedudukan kita untuk mewujudkan kebaikan bagi Indonesia. Jangan sampai kita orang-orang yang memiliki jiwa Pancasila buta hanya menggunakan indra yang lain tanpa menggunakan jiwa kita untuk Indonesia yang lebih baik.
Pewarta : SONY LISTON/ANDRI SETIAWAN
0 komentar :
Posting Komentar