WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Serukan Tolak Penambangan Gunung Sireum, Masyarakat Sarikuning Mencari Keadilan di Gedung Dewan

Majalengka, JMI - Penambangan ilegal yang terjadi di Gunung Sireum, Desa Siliwangi, Kecamatan Bantarujeg, telah menjadi sorotan utama di kalangan masyarakat dan pemerintah setempat. Meskipun aktivitas penambangan tersebut direncanakan untuk dimulai, pembangunan akses jalan dan penempatan alat berat sudah berlangsung sejak sepuluh hari sebelum rencana dimulai. Hal ini memicu kecaman dari masyarakat yang khawatir akan dampak negatif penambangan terhadap lingkungan dan keberlangsungan hidup mereka.

Dampak Penambangan terhadap Lingkungan dan Masyarakat
Penambangan pasir di Gunung Sireum berpotensi merusak ekosistem dan mengancam sumber air yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Selain itu, aktivitas ini dapat menyebabkan kerusakan tanah dan menurunnya kualitas udara di sekitar area tersebut. Masyarakat mengkhawatirkan bahwa hilangnya area hijau akan mengganggu keseimbangan alam, dan dampak jangka panjangnya bisa menjadi bencana bagi generasi mendatang.

Pada sore hari menjelang pembahasan, sekitar 30 orang dari masyarakat yang menolak penambangan berkumpul di Gedung DPRD Kabupaten Majalengka. Mereka diterima oleh anggota Komisi 1 dan Komisi 3 yang memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan aspirasinya. Sesi ini diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperjuangkan hak mereka dan menghentikan rencana penambangan ilegal yang merugikan.

Pernyataan Anggota DPRD tentang Regulasi Zona Tambang

Salah satu anggota Komisi 1 DPRD menyatakan bahwa berdasarkan peraturan daerah yang berlaku, Gunung Sireum hingga saat ini bukan merupakan zona tambang. Penegasan ini memberikan harapan bagi masyarakat bahwa ada landasan hukum yang dapat digunakan untuk melawan praktik penambangan ilegal tersebut. Mereka mendorong penyelidikan lebih lanjut mengenai izin dan legalitas dari aktivitas ini.
Isu Dugaan Kolusi antara Kepala Desa dan Pemerintah

Kekisruhan penambangan ini juga memunculkan isu mengenai dugaan kolusi antara beberapa kepala desa dengan pemerintah. Anggota Komisi 3, Pa Parman, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai adanya kepala desa yang mendukung aktivitas penambangan meskipun banyak yang menolak. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang integritas pejabat publik dan kepentingan yang mendasari keputusan mereka.

Parman sendiri selaku anggotan komisi melontarkan kalimat "Ada apa ini dengan kuwu? " Ucapnya

"Saya harap komisi 1 bisa memanggil kuwu dan pejabat daerah lainnya! " Tegas Parman

Dari pertemuan tersebut, masyarakat berharap Komisi 1 DPRD dapat memanggil kepala desa untuk memberikan klarifikasi terkait dukungan mereka terhadap penambangan. Tindakan tegas diperlukan untuk memastikan transparansi dalam pengambilan keputusan dan melindungi kepentingan masyarakat. Dengan kerja sama antara warga dan anggota DPRD, harapan akan terciptanya keadilan dan perlindungan lingkungan dapat terwujud.


JMI/RED
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

1 komentar :

  1. Warga Sarikuning sudah cerdas dan melek informasi, apapun yang tidak pantas dibiarkan pasti akan terungkap ke Publik, salah satunya kongkalingkong tambang ilegal Gunung Sireum yang diduga atas ijin ilegal Kepala Desa Silihwangi, layak diinvestigasi oleh penegak hukum

    BalasHapus

Berita Terkini

MOU dengan perusahaan Dubai, PERUMDA Tirta Rangga Subang Suplai Air ke pelabuhan Patimban

SUBANG, JMI– Badan usaha milik Daerah (BUMD ) Perumda Tirta Rangga Subang  (TRS) melaksanakan MoU sengan perusahaan Dubai, Uni ...