Subang, JMI - Tahapan pencalonan kepala daerah sudah dimulai pada bulan Mei hingga Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan awal dan syarat yang wajib dipenuhi bagi calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024
Tahapannya sesuai dengan keputusan KPU RI Nomor 1090 Tahun 2024, tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wabup serta walikota dan wakil walikota 2024.
Terkait pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan wakil bupati kabupaten Subang ,KPU diminta untuk berkomunikasi dengan Dinkes, dimana Dinkes merekomendasikan ke KPU Subang menujuk RS tipe A yaitu RS.Hasan Sadikin Bandung milik pemerintah daerah Jawa Barat
Pemerintah daerah (PEMDA) Subang melalui Dinas kesehatan kabupaten Subang merekomendasikan kepada KPU Subang menujuk rumah sakit Hasan Sadikin Bandung sebagai rumah sakit kelas A yang layak untuk pemeriksaan kesehatan bagi calon Bupati dan wakil bupati Subang 2024
Kepala Dinas kesehatan kabupaten Subang Dr.Maxi menyatakan, satu bulan yang lalu dirinya bertemu dengan ketua KPUD Subang bapak
Abdul Muhyi duduk bareng bahas tahapan awal mengenai pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan wakil bupati Subang ,
Menurutnya di kabupaten Subang sendiri ada dua rumah sakit besar diantaranya rumah sakit milik pemerintah daerah Subang yakni RSUD kelas B Ciereng Subang dan rumah sakit swasta kelas C yaitu RS Hamori.
” Tapi keduanya, tidak memadai tidak lengkapnya peralatan untuk memeriksa calon kepala daerah
KPU kabupaten Subang yang akan menujuk RS mana yang layak dan memenuhi syarat kelayakan tersebut atas rekomendasi Dinas kesehatan
Kepala dinas kesehatan Kabupaten Subang dr.maxi di ruang kerjanya saat di wawancara jurnal media Indonesia
” Soalnya, ada 10 item pemeriksaan kesehatan yang tidak dipunyai oleh rumah sakit di Subang terkait sarana dan prasarananya serta para Dr.Ahlinya ,” Ucapnya
Lebih lanjut,"Dr.Maxi menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Subang hanya memberikan rekomendasi ke pihak KPU Subang, untuk pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah Kabupaten Subang untuk dilaksanakan di rumah sakit di luar Kabupaten Subang.
“Kami Dinas Kesehatan hanya memberi Rekomendasi kepada KPU Subang, KPU Subang yang menujuk RS.Hasan Sadikin Bandung sebagai rumah sakit untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan kami akan berkoordinasi dengan Dr. Yang ada di RS.Hasan Sadikin Bandung,” Ungkapnya
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar