WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Ratusan masa aksi Aliansi mahasiswa Subang ,kepung gedung DPRD Subang , sampaikan 6 tuntutan pasca putusan MK

SUBANG, JMI – Ratusan masa aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Subang ,long Mach dari alun alun Subang menuju  gedung DPRD Subang dengan di kawal ratusan aparat TNI, Polri serta satpol PP Subang 
Ratusan masa aksi mahasiswa tersebut berunjuk rasa di gedung DPRD Subang dalam orasinya menyampaikan 6 tuntutan   menyikapi sejumlah permasalahan politik, utamanya pasca Putusan MK.
Aliansi mahasiswa Subang dalam aksi unjuk rasa tersebut kepung Gedung DPRD Subang, pada Jum’at (23/08/24) siang. 

Dalam tuntutannya, terdapat enam poin:
1. Menuntut DPR RI harus kembali kepada marwahnya dengan tidak membuat aturan yang tumpang tindih;
2. Menolak dengan tegas untuk menerbitkan Perppu agar tidak menimbulkan biang masalah baru, sangat tendensius yang akan mempengaruhi Pilkada 2024;
3. Segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU PPRT;
4. Menuntut KPU untuk melakukan percepatan penetapan PKPU mengenai pilkada 2024;
5. Menuntut secara tegas untuk membatalkan  RUU TNI-Polri;
6. Hentikan pembahasan Dewan Pertimbangan Presiden. 

Dalam aksinya  masa demonstran ingin merangsek masuk ke area dalam gedung, sempat adu dorong dengan aparat Kepolisian dan Satpoldam di depan Gedung DPRD.  Namun situasi berhasil dikendalikan setelah diijinkan masuk ke gedung DPRD.
Akhirnya masa aksi mahasiswa diterima oleh anggota DPRD, Beni Roediono dan Hendra Purnawan.

Untuk memasuki gedung paripurna, Para mahasiswa meminta kedua anggota dewan tersebut berkomitmen menolak manuver DPR RI Revisi UU Pilkada. Selain itu, Beni dan Hendra menyampaikan tuntutan aliansi mahasiswa Subang ke DPR RI. 

“Kita akan menyampaikan tuntutan mahasiswa Subang ke DPR RI lewat fraksi NasDem. Saya berkomitmen menolak keputusan (Revisi UU Pilkada) DPR RI,” ujar Hendra. 

Komitmen tersebut dituangkan dalam sebuah dokumen yang berisi daftar tuntutan dan dibubuhkan tanda tangan di atas materai. Bahkan, Beni dan Hendra mengatakan, akan mundur dari kursi DPRD jika DPR tetap melakukan Revisi UU Pilkada dan menolak Putusan MK. 

“Jika tidak sesuai (tuntutan) yang diharapkan, saya akan demo paling depan dan akan mundur dari DPRD,” Ungkap Hendra purnawan di tengah masa aksi 

Usai melakukan aksinya di gedung DPRD Subang,Dengan di kawal ratusan personil kepolisian polres Subang, TNI dan satpol PP dengan kondusif, masa melanjutkan aksi dengan longmarch dan mimbar bebas dengan orasi, baca puisi, dan bakar ban di perempatan Wisma Karya

Dalam aksi Aliansi mahasiswa Subangtersebut melibatkan mahasiswa dari berbagai penjuru Subang diantaranya BEM STIE MIFDA, BEM UM, BEM STIQ AS-SYIFA, BEM RIYADHUL JANNAH, BEM STAI MIFDA, HMI SUBANG, DPC GMNI SUBANG, IMM SUBANG, PC PMII SUBANG, KAMMI SUBANG, BEM NUSANTARA, KATULISTIWA, dan BEM Universitas Subang



Pewarta: Agus Hamdan


Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Menggelar Rapat Persiapan Debat Publik Kedua, Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Subang 2024

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menggelar Rapat Persiapan untuk Debat Publik kedua, pasangan calon (Paslon) Bupa...