Lampung Timur, JMI - M. UMAR, SE/Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Indonesia Satu Provinsi Lampung disingkat KETUA DPD PERKUMPULAN LSM RI-I PROVINSI LAMPUNG yang terdaftar di BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK PROVINSI LAMPUNG NOMOR : 210/069/VI.07.2023, yang juga sebagai WARTAWAN MEDIA CETAK & ONLINE JURNAL MEDIA INDONESIA mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak. SUPRATMAN ANDI AGTAS sebagai MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Pergantian ini adalah sebuah keberlanjutan, dan prinsip keberhasilan adalah kolaborasi, tanpa kolaborasi tidak bisa berhasil. Jadi apa yang baik atau apa yang telah dicapai oleh Bapak. Yasonna Laoly tetap bisa dilanjutkan dan disempurnakan. Artinya semua program-program yang baik yang telah dilakukan oleh Bapak. Yasonna Laoly menjadi kewajiban Bapak. Supratman Andi Agtas selaku MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA untuk menyempurnakan dan melanjutkan
Juga perlu kami sampaikan, bahwa Kepala Rumah Tahanan (Ka. Rutan) Kelas IIB Sukadana Lampung Timur sangat memperhatikan kesehatan seluruh Warga Binaan (Narapidana) dan juga kemudian Kepala Rumah Tahanan (Ka. Rutan) Kelas IIB Sukadana Lampung Timur dan seluruh Petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lampung Timur sangat Memanusiakan Manusia, dan juga kemudian Kepala Rumah Tahanan (Ka. Rutan) Kelas IIB Sukadana Lampung Timur dan seluruh Petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana Lampung Timur dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan atau mengikuti aturan atau selalu mengikuti petunjuk MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Pewarta : SONY LISTON
0 komentar :
Posting Komentar