Lampung Timur, JMI - Kegiatan dan tata kelola Rumah Tanahan Negara atau Rutan semakin lama semakin menunjukkan kualitas dalam segi pelayanan kepada para napi yang sedang menjalani masa hukuman karena terkena satu tindak pidana
Seperti Rutan IIB Sukadana Lampung Timur Provinsi Lampung dalam hal tata kelola dan pelayanan kepada warga binaan dikomentari positif oleh M. UMAR, SE selaku KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PERKUMPULAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT RAKYAT INDONESIA SATU PROVINSI LAMPUNG disingkat KETUA DPD PERKUMPULAN LSM RI-I PROVINSI LAMPUNG, yang juga WARTAWAN MEDIA CETAK & ONLINE JURNAL MEDIA INDONESIA mengatakan, bahwa Kepala Rumah Tahanan (Ka. Rutan) Kelas IIB Sukadana Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung beserta jajarannya sangat memperhatikan seluruh kesehatan Warga Binaan (Narapidana) di Rumah Tahanan, dan juga kemudian seluruh Petugas di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sukadana Lampung Timur dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan atau mengikuti aturan dan menurut petunjuk Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, yang selalu Memanusiakan Manusia
Pewarta: Soni Liston
0 komentar :
Posting Komentar