Cilacap, JMI -Jalan Usaha Tani (JUT) menjadi harapan para petani agar bisa mengangkut hasil tani, begitu juga menjadi salah satu program kerja Pemerintah baik itu pusat provinsi maupun Kabupaten.
Dinas Pertanian kabupaten Cilacap yang bekerjasama dengan pemerintah Desa, salah satunya Desa Cimrutu Kecamatan Patimuan Kabupaten Cilacap. Pembangunan tersebut dikerjakan oleh Kelompok Tani Suka Mandiri dengan biaya sebesar Rp.199.940.000.- bersumber dari Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.
Ketua Kelompok Tani Suka Mandiri: Warjuk yang di dampingi Bendahara dan Sekretaris mengatakan, jalan usaha pertanian memiliki peran cukup penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian di Desa Cimrutu Kecamatan Patimuan.
"Pembangunan JUT memudahkan masyarakat yang melewati jalan sekitar, dan semoga dengan adanya pembangunan jalan usaha tani ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat di sekitar lahan pertanian,"jelasnya.
"Kami mewakili warga serta pengurus Kelompok Tani Suka Mandiri mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah yang telah menyalurkan dana sebesar itu untuk pembangunan jalan usaha tani, semoga bisa menjalankan amanah yang diberikan pada kami,"imbuhnya.
Selanjutnya Warjuk selaku ketua kelompok Suka Mandiri berharap, semoga ke depan ada lagi bantuan Kepada Kelompok Tani Suka Mandiri ,baik itu dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun pusat, karena menurutnya masih banyak kebutuhan untuk menunjang pertanian ke depan.
"Kami berharap bantuan selanjutnya untuk kelompok tani ini, agar para petani lebih sejahtera dari sekarang," pungkasnya
Pewarta : Eko
0 komentar :
Posting Komentar