Kuningan, JMI - Enam lembaga satuan paud sejenis (SPS) yang berada di kecamatan Maleber dan Lebakwangi kabupaten Kuningan , menerut beliau kepada awak media , tidak menerima dana pencairan bantuan operasional pendidikan (BOP) tahun anggaran 2024.yang telah dicairkan pada tanggal 12 Agustus dan 13 Agustus 2024. keterangan tersebut dibenarkan oleh pihak koordinator wilayah ( korwil ) kecamatan Maleber dan Lebakwangi kabupaten Kuningan Jawabarat.
Dijumpai Rima Melati SPd.,MPd. selaku koordinator wilayah ( korwil ) satuan paud sejenis (SPS) di kecamatan Maleber dan Lebakwangi kabupaten. Kuningan,Kamis 15 Agustus 2024 di kediamannya, menyebutkan;
Pada Senin 12 dan Selasa 13 Agustus 2024 dana bantuan operasional pendidikan (BOP) tahun anggaran 2024 satuan paud sejenis ( SPS) telah di cairkan oleh pihak lembaga SPS melalui bank Jabar cabang Kuningan .
"betul pada Senin 12 Agustus dana bantuan operasional pendidikan ( BOP ) lembaga satuan pendidikan sejenis ( SOS ), tahun anggaran 2024 telah dicairkan oleh pihak lembaga SPS langsung melalui bank Jabar, "katanya .
Setelah dana BOP SPS cair, pihak lembaga SPS menyerahkannya kepada pihak Airin yang mewakili pihak dinas pendidikan kabupaten Kuningan bidang PAUD.
"dana BOP SPS yang sudah dicairkan, di serahkan langsung oleh pihak lembaga SPS kepada pihak dinas pendidikan yang bernama Arini " staf Paud " selaku utusan kepala seksi ( KASI ) paud di dinas pendidikan kabupaten Kuningan, terangnya .
Pada pencairan dana BOP SPS pada Senin 12 Agustus untuk 3 lembaga SPS.
"pencairan pada Senin 12 Agustus itu untuk 3 lembaga SPS, dan pada pencairan hari Selasa 13 Agustus pihaknya ( rima.red ) tidak tahu menahu karena tidak menghantarkannya , ujar Rima .
Uang pencairan BOP lembaga SPS di serahkan di gedung olahraga (GOR) Kuningan,
uangnya pun masih utuh karena masih di dalam amplop, dan uangnya di serahkan langsung oleh pihak lembaga SPS kepada pihak Airin, ungkap Rima kepada media.
Menambahkan Rima, pada saat penyerahan uang BOP lembaga SPS pihaknya hanya menghantarkan saja, sesuai yang diperintahkan langsung oleh pihak Ucu , Kasi Paud di disdikbud kabupaten Kuningan,
dan untuk keterangan yang lebih jelas lagi, silahkan saja tanyakan langsung kepada kasi paud (Ucu.red)."pungkasnya .
Sampai berita ini diterbitkan pihak media belum sempat mengkonfirmasi pihak Kasi Paud Disdikbud kabupaten Kuningan, guna melengkapi keterangan terkait pengamanan dana pencairan lembaga SPS oleh pihak terkait
Pewarta : Jaelani ( Kang Jay )
0 komentar :
Posting Komentar