Cilacap.JMI -Jalan Usaha Tani atau jalan pertanian merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan) untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan.
Adapun pembangunan JUT bertujuan untuk mempermudah akses para petani dalam memperluas jalur distribusi hasil pertanian. Ini sekaligus untuk meningkatkan pendapatan para petani salahsatunya di Desa Purwodadi Kecamatan Patimuan Kabupaten Cilacap.
Kepala Desa Purwodadi Naslam ketika ditemui mengatakan, jalan usaha tani ( JUT ) adalah jalan yang paling di dambakan oleh para petani untuk ekses pengangkutan hasil pertanian.
"Kami sangat bersyukur dengan adanya pembangunan JUT di Desa kami ini,sehingga nantinya mempermudah mengangkut hasil panen para petani,"katanya.
Selanjutnya Kepala Desa Purwodadi menyampaikan rasa terimakasih kepada Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, yang telah membantu para petani yang ada di Desa Purwadadi.
"Kami ucapkan terimakasih kepada Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap,dan BPP Kecamatan Patimuan yang telah membantu warga petani kami, sehingga nantinya bisa mengangkut hasil pertanian lewat jalan tersebut,"katanya.
Pembangunan tersebut bertempat di Desa Purwodadi Kecamatan Patimuan kabupaten Cilacap dan dikerjakan oleh Gapoktan Suka Maju dengan biaya sebesar Rp.199.940.000.- bersumber dari Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.
" jalan usaha Tani atau jalan pertanian memiliki peran cukup penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian di Desa Purwodadi Kecamatan Patimuan ini," pungkasnya.
Pewarta : Edy/Eko
0 komentar :
Posting Komentar