Karawang, Koran JMI - Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengukuhkan tiga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hasil seleksi uji kompetensi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama melalui manajemen talenta (talent pool) di Aula Husni Hamid Plaza Pemda Karawang, Senin (19/8/2024).
Pengukuhan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Karawang Nomor 800.1.3.3/Kep.3702/BKPSDM tentang Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Karawang.
Berikut tiga kepala OPD yang dikukuhkan :
1. Rusman Kusnadi, S.T., dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sebelumnya sebagai Plt Kepala Dinas PUPR.
2. Drs. Muhammad Syaefullah, M.M., dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), sebelumnya Camat Telukjambe Timur.
3. dr. Andi Saripul Alam dikukuhkan sebagai Direktur Utama RSUD Karawang, sebelumnya dokter madya RSUD Karawang
Pewarta: Syahrun/ Heri
0 komentar :
Posting Komentar