WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Proses Tukar Guling Tanah Aset Milik Desa Gebangan Dengan PT Formusa Diduga Cacat Hukum

GROBOGAN, JMI - Keputusan pemerintah desa gebangan kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan Jawa Tengah dalam menjual tanah aset desanya ke PT. Formosa Bag Indonesia pada Februari 2023 lalu hingga saat ini masih menjadi bahan tanda tanya kontroversi di masyarakat.

Penjualan tanah aset desa tersebut dilatarbelakangi atas adanya pengembangan kawasan pabrik dari PT. Formusa Bag Indonesia. Oleh pihak PT. Formosa Bag Indonesia tanah aset desa yang berada di sekitar kawasan pabrik di tukar guling dengan tanah yang selisih Nilai Jual Objek Tanah atau N.J.O.P- nya sangat rendah. Ketidak transparannya proses tukar guling tanah aset desa tersebut sontak membuat para warga meradang hingga harus menggandeng Kantor Hukum M.B.P Sidorejo Law pada Maret 2024 untuk membawa persoalan desa tersebut ke ranah hukum.

Kedatangan para warga tersebut dibenarkan oleh ketua M.B.P Sidorejo Law Budi Purnomo, S.H, M.H saat di konfirmasi oleh beberapa awak media di kantornya.

” Ya benar, sekitar bulan Maret 2024 kemari memang beberapa warga datang ke kantor kami dengan membawa persoalan tukar guling tanah aset desa yang dianggap tidak transparan,” terang Budi Purnomo, S.H, M.H. Kamis, ( 14/06/2024 ).

Sebelum para warga mengadu ke kantor saya, mereka telah berupaya menanyakan langsung kepada pihak pemerintah desa Gebangan perihal berapa harga jual, penggunaan uang serta sisa uang dari hasil tukar guling tanah aset desa tersebut, namun pihak pemerintah desa melalui Sekdesnya tidak dapat menjawab secara detail.Ujar Budi

” Dulu warga itu sudah pernah menanyakan langsung ke pemerintah desa mas, tapi mereka juga tidak mendapatkan jawaban yang berarti dari Sekdes katanya, ” Imbuh Budi Purnomo, S.H, M.H

Atas keluhan para warga desa Gebangan tersebut pihak MBP Sidorejo Law telah melakukan upaya meminta klarifikasi melalui surat ke pihak Sekdes Gebangan Sri Suratmiasih yang saat itu menjadi ketua panitia tukar guling tanah aset desa dengan PT. Formosa Bag Indonesia.

Hingga berita ini di tayangkan masih banyak pihak yang harus dikonfirmasi untuk keberimbangan berita termasuk diantaranya pihak PT. Formosa Bag Indonesia dan juga tentunya dengan pemerintah desa Gebangan serta pihak-pihak yang saat itu terlibat dalam penangan tukar guling aset tanah milik Desa,dengan adanya publikasi berita tentunya agar warga masyarakat tau dengan hal yang sebenarnya. 

Sekecil apapun dalam menyelesaikan persoalan yang dianggap sebagai uraian kepentingan bersama, maka harapan masyarakat Desa Gebangan Pemerintah Desa harus benar-benar menunjukkan kinerja yang baik bukan justru terkesan menutupi dan menyembunyikan apalagi saat ini muncul di publik dugaan adanya permainan dalam tukar guling aset desa yang di duga banyak melibatkan para oknum didalamnya. 

Pewarta:Heru gun
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

HUT TNI ke-79, Kapolres Subang Beri Kejutan kue ulang tahun dan nasi tumpeng kepada Dandim 0605/Subang

SUBANG, JMI - Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. memberikan kejutan alias surprise kepada Komandan Ko...