Kepala dinas kesehatan kabupaten Subang Dr.Maxi saat memberikan keterangan persnya mengenai penurunan angka stuntting di kabupaten Subang
Subang, JMI - Progres pengukuran intervensi serentak pencegahan stuntting di setiap posyandu yang ada di kabupaten Subang, capai 1,6 % ,ada penurunan dengan tahun sebelumnya 2023, Bertempat RM D,king cafe & resto Subang ,pada kamis,18/7/2024
Kepala dinas kesehatan Dr.Maxi kepada Jurnal media Indonesia mengatakan bahwa di bulan juni kami melakukan kegiatan gerakan serentak (Gertak ) pengukuran balita di kabupaten Subang ,pengukuran di setiap posyandu , 99,7 balita yang sudah kami timbang dan kami ukur sampai akhir bulan Juni,dari hasil tersebut balita yang sudah di timbang dan di ukur perkembangan badannya, dari hasil itu baru kita liat tercatat 1,66 % sekitar 1520 orang bayi tercatat sebagai penderita balita stuntting ,ada penurunan sekitar 1,96 % atau sebesar 1667, "Terangnya
Lebih lanjut,"Maxi menyampaikan bahwa Sejauh ini target stuntting sudah tercapai,kita sudah melaporkan melalui aplikasi e-PPGBM akan berbeda hasilnya dengan SSGI yang menjadi acuan pemerintah pusat kalo di lakukan survei,pada saat tahun kemarin sekitar di angka 18,7% ,meningkat tiga persen di banding tahun lalu 2023 menurun sekitar 15,7%,"jelas Maxi
Dr.maxi ,"menambahkan bahwa melalui puskesmas sekarang kita pokus pada balita yang dinyatakan stuntting kepada 1400 orang , kedepannya kita pokus kepada zero news Stuntting artinya tidak ada stuntting baru ,"imbuhnya
Dr Maxi ,"menyampaikan bahwa Ada 6 langkah jurus yang di keluarkan oleh pemerintah daerah propinsi Jawa Barat yang sudah sedikit di modifikasi oleh pemerintah kabupaten Subang.
Pertama tiga sebelum lahir dan tiga sesudah lahir
Diantaranya langkah ketiga sebelum lahir:
1.seluruh ibu hamil minimal bisa memeriksa kehamilan nya selama 6 kali selama proses kehamilan
2.seluruh ibu hamil mendapatkan tablet tambah darah sebanyak 97 butir selama 3 bulan selama masa kehamilan
3.ibu hamil terindikasi kurang gizi harus di berikan makanan tambahan
Tiga sesudah lahir adalah :
1.semua bayi mendapatkan ASI eksklusif , artinya mendapatkan air susu ibu sampai 6 bulan sampai 18 bulan harus mendapatkan ASI
2.seluruh balita yang berusia 7 bulan sampai 24 bulan harus mendapatkan makanan tambahan sampai usia 2 tahun
3.semua bayi mendapatkan imunisasi dasar lengkap,"ungkap kepala dinas kesehatan kabupaten Subang Dr.Maxi.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar