WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Penjelasan Kades Cengal Terkait Pungutan Dana Masyarakat di Dusun 05

Kuningan, JMI - Penjelasan kepala Desa Cengal , Een Suhartini, berkenaan dengan ada Rumor tetang pungutan masyarakat yg di lakukan atas dasar inisiatip dari pengurus RT yg ada di dusun 05 ( Lima ). Atas dasar bahwa kondisi keuangan desa yang saat ini tidak mencukupi untuk membangun seluruh  jalan di desa, namun hanya cukup untuk melaksanakan pembangunan latasir jalan saja, sehingga kondisi tersebut telah memicu pihak masyarakat di beberapa rukun tetangga (RT) di dusun 05 ( Lima ) berinisiatif melakukan penggalangan dana kepada masyarakat setempat untuk membiayai pekerjaan riol jalan dengan cara swadaya dari masyarat RT di dusun 05 desa cengal, hal tersebut dibenarkan pihak pemerintah desa cengal kecamatan Japara kabupaten Kuningan Jawa barat.

melalui Een Suhartini selaku kepala desa cengal kepada awak media saat di konfirmasi lewat sambungan telpon Minggu 7/7/2024 menyebutkan, "Pemdes Cengal sudah merencanakan pembangunan jalan desa, namun untuk  pelaksanaan pembangunannya pemdes Cengal  tidak dapat melaksanakannya dengan secara keseluruhan,dikarenakan dengan kondisi keuangan desa saat ini tidak mencukupi untuk me riol jalan yg akan di aspal, maka karena itu pihak pemdes hanya akan melaksanakan latasir jalan saja,namun tidak untuk pekerjaan riol jalannya,"katanya.

Penggalangan dana yang dilakukan masyarakat di beberapa RT di dusun Lima itu bukan atas perintah atau inisiatif dari pihak pemerintah desa, melainkan itu adalah kehendak dan inisiatif masyarakat itu sendiri, atas dasar swadaya masyarakat yang menginginkan jalan di lingkungannya menjadi lebih baik.

"Rencana pihak masyarakat untuk menggalang dana pada saat itu sudah tidak dapat dihalangi lagi oleh pihak pemdes Cengal, namun pihaknya (Een.red) pun sebelumnya sudah mengingatkan masyarakat, bahwa untuk penggalangan dana kepada masyarakat itu tidak boleh memaksakan masyarakat dan tidak boleh ada masyarakat yang merasa terpaksa,karena itu tidak dibenarkan," terang Een Suhartini , sebagai kepala desa cengal. 

Een Suhartini menambahkan,jika penggalangan dana yang dilakukan oleh pihak masyarakat setempat itu malah berpotensi menjadi masalah, mungkin lebih baik jika dana yang sudah terkumpul itu di kembalikan lagi saja, agar tidak menjadi perspektifbu yang negatif yang dapat berdampak negatif kepada pemdes Cengal."tegasnya.


Pewarta: Jaelani ( Kang Jay )
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

PJ.BUPATI SUBANG SAMPAIKAN RUPS PERUBAHAN NOMENKLATUR BANK PERKREDITAN RAKYAT MENJADI PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT BPR SUBANG GEMI NASTITI (PERSERODA)

Subang, JMI -  Penjabat Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Perub...