WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pengusaha Tambang Resmi Gelar Audiensi Bersama Polres Grobogan Soal Maraknya Galian C Ilegal

Perwakilan Paguyuban Tambang Grobogan,Sucipto SH di dampingi M Ikhsan,Susilo,Sutoto saat di depan Satreskrim

GROBOGAN, JMI – Perwakilan beberapa pengusaha tambang resmi atau galian C yang tergabung dalam “Paguyuban Tambang Grobogan” adakan audiensi bersama Polres Grobogan yang bertempat di ruang Satreskrim pada Senin, 08/07/2024

Pihak Polres Grobogan yang di Wakili oleh Kasat Reskrim AKP. Agung Joko Haryono S.IK,MH,M.Si,serta Kasat Intel AKP. Joko Susilo SH menyambut baik baik kedatangan para pengelola tambang galian.

Oleh paguyuban, audiensi dengan pihak Polres Grobogan sengaja digelar menyusul maraknya oknum pengusaha Tambang galian C yang diduga secara ilegal beroperasi di wilayah Kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Tercatat saat ini ada kurang lebih 12 lokasi tambang galian C yang beroperasi di wilayah kabupaten Grobogan. Namun dari 12 lokasi tersebut hanya 8 lokasi yang telah mengantongi izin Resmi dan sudah ada IUP-OP bahkan informasinya pada hari ini pelaku tambang ilegal di wilayah Desa Kampung Kecamatan Tanggungharjo meninggal dunia akibat tertimbun longsoran material batu padas.ujar Sucipto

Sebenarnya keberadaan tambang atau Galian C ilegal sangat meresahkan para pengelola tambang yang sudah berizin, lantaran para oknum pengelola tambang galian C yang ilegal tersebut juga menjual tanah hasil galiannya dengan harga sangat murah. Selain itu mereka para oknum penambang ilegal juga tidak terbebani membayar pajak ke pemerintah daerah.

Atas adanya tambang galian C ilegal yang mulai menjamur di Grobogan, Sucipto selaku sekretaris dari Paguyuban Tambang Grobogan berharap agar pihak Polres Grobogan segera menindak tegas para oknum yang lokasi Tambangnya terindikasi belum mengantongi izin lengkap,juga dalam audensi tersebut nampak hadir M.Ikhsan,Susilo serta Sutoto selaku bendahara paguyuban.

” Sebagaimana yang kita sampaikan tadi mengharapkan dari pihak Polres Grobogan menerima dan segera menindak tegas para oknum penambang ilegal, ” harap Sucipto Sekretaris dari Paguyuban Tambang Grobogan.

Menanggapi adanya praktek penambangan ilegal yang disampaikan oleh Paguyuban Tambang Grobogan, Kapolres Grobogan melalui Kasat Reskrim AKP Agung Joko Haryono menyampaikan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.

” Atas adanya informasi melalui Paguyuban Tambang Grobogan tersebut, tentu kami sebagai pelayan masyarakat akan segera menindaklanjutinya,” Ujar AKP. Agung Joko Haryono

Hingga saat ini pihak Polres Grobogan terus berupaya selalu menerima dan menindak lanjuti informasi sekecil apapun yang terjadi di masyarakat kabupaten Grobogan termasuk kegiatan tambang ilegal yang meresahkan pihak pengelola tambang galian C yang resmi berijin.

Pewarta: Heru gun
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

HUT TNI ke-79, Kapolres Subang Beri Kejutan kue ulang tahun dan nasi tumpeng kepada Dandim 0605/Subang

SUBANG, JMI - Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. memberikan kejutan alias surprise kepada Komandan Ko...