GROBOGAN, JMI - Penanganan anak putus sekolah dan anak tidak sekolah terus menjadi perhatian dari Pemkab Grobogan. Setidaknya ada 11 ribu anak putus sekolah dan anak tidak sekolah di Kabupaten Grobogan.
Hadir dalam acara Forum Diskusi penanganan Anak tidak Sekolah yaitu Dr. Wahono, S. Pd., M.Pd selaku sekretaris di Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Hukum Drs, Kurnia Saniadi M.Si, Kepala Bappeda Afi Widani, S.ST, serta Kepala Dispermasdes Achmad Haryono SH.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan Drs
Purnyomo,S.Pd.M.Pd melalui Sekretaris Dr. Wahono, S. Pd.,M.Pd menyampaikan
kejadian putus sekolah dan anak tidak sekolah disebabkan oleh beragam faktor.
Faktor-faktor seperti Anak nikah di usia dini jarak, fasilitas atau biaya
pendidikan dapat menjadi hambatan bagi anak untuk mengakses pendidikan.Ujar
WahonoSekretaris Disdik Grobogan.,Dr.Wahono,S.Pd.,M.Pd
Upaya untuk mencegah terjadinya anak putus sekolah coba
diinisiasi Disdik lewat forum bersama Pemdes se Kabupaten Grobogan. Harapannya
ada solusi konkret untuk mengantisipasi anak tidak sekolah dan anak putus
sekolah.
"Diharapkan dapat memberikan solusi konkrit dan strategi untuk mengatasi masalah pendidikan yang dihadapi oleh anak putus sekolah dan anak tidak sekolah," Ujar Wahono kepada awak media pada hari Kamis,11/07/2024 di Hotel Grand Master Purwodadi
Kegiatan ini diikuti kurang lebih 215 orang peserta yang terdiri dari satuan tugas penanganan anak putus sekolah dan anak tidak sekolah, Dinas Pendidikan, kepala Desa juga Perangkat Desa.
Permasalahan anak putus sekolah dan anak tidak sekolah harus ditangani dengan baik oleh berbagai pihak terkait,apalagi di era globalisasi seperti saat ini yang menuntut tenaga kerja memiliki keterampilan semakin meningkat.
Selain itu menurut Wahono diperlukan kolaborasi dan peran aktif dari berbagai pihak, baik orang tua, lingkungan, pemerintah dan beragam pihak lainnya. Harapannya anak usia sekolah di Kabupaten Grobogan dapat menjadi generasi unggul yang siap mendukung dan berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Grobogan .Jelasnya
Peran Kepala Desa sangatlah penting, dimana dalam ikut program penyelesaian Anak tidak sekolah karena Kepala Desa yang langsung mengatahui dalam lingkup di Desa.
Untuk hal pembiayaan, tentunya di Kabupaten Grobogan ada Baznas yang siap menyediakan anggaran untuk beasiswa baik sekolah formal dan non formal, dan bisa juga nantinya terkait biaya kita bekerjasama dengan Bank Jateng dalam program CSR. Pungkas Wahono
Pewarta:Heru gun
0 komentar :
Posting Komentar