WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

KPK Geledah Sejumlah Ruang Kantor di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Termasuk Kantor Walikota

SEMARANG, JMI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menggeledah ruang kantor walikota Semarang juga beberapa ruang kantor di Pemerintahan kota Semarang pada Hari Rabu,17/7/2024.

Berhembus kabar muncul 4 nama yang diduga akan menjadi tersangka, dalam kasus dugaan penggunaan korupsi APBD di lingkungan Pemkot Semarang.

Informasi yang dihimpun awak media menyebut, 4 nama yang diduga akan jadi tersangka itu tidak hanya Pejabat dari Pemkot Semarang, namun juga ada dari pihak sipil.

Salah satu warga sipil dari 4 nama yang akan jadi tersangka tersebut, saat ini informasi terhendus kabar sudah diamankan di salah satu hotel ternama di Kota Semarang

Sebagai informasi, seperti diberitakan sebelumnya, awal tahun 2024 lalu, ada 21 pejabat Pemkot Semarang yang diundang dan diperiksa oleh KPK pada kisaran bulan Februari, termasuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu,juga Sekda Semarang ,Iswar Aminuddin.

Hari ini sejak siang hari tadi sekitar pukul 11:30 WIB Petugas dari KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Bali Kota Semarang,penggeledahan sendiri diduga kuat terkait kasus dugaan gratifikasi atau pungutan fee sejumlah proyek penunjukan langsung(PL) di Pemkot Semarang tahun 2022-2023.

Menariknya penggeledahan menjadi perhatian banyak pihak ,mengingat ruangan tersebut adalah pusat kendali administrasi dan kebijakan Kota Semarang.

Berdasarkan informasi penggeledahan oleh Petugas KPK juga dilakukan dirumah Walikota Semarang di kawasan Bukit Sari.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi baik dari KPK sendiri maupun dari Pemkot Semarang.

Sementara itu Front Pegiat Anti Korupsi Kota Semarang yang tergabung dalam Sepuluh Lembaga Swadaya Masyarakat,Piton Prihantoro sebagai koordinator yang juga mengawal adanya kasus di Pemkot Semarang tersebut sempat mendatangi gedung merah putih KPK  bersama dari sepuluh lembaga pada hari Senin 15/7/2024 dengan maksud dan tujuan untuk memberikan dukungan,dorongan kepada KPK untuk segera mengusut permasalahan dugaan korupsi di lingkungan kota Semarang,saat di konfirmasi melalui telefon Piton Prihantoro menyampaikan,ya saya tadi mendapat informasi katanya KPK saat ini ada di Semarang untuk melakukan penggeledahan di beberapa kantor Pemerintahan ya menurut saya,bahwa tindakan yang dilakukan oleh KPK dengan adanya penggeledahan hari ini saya kira sudah tepat,artinya KPK mengambil langkah dan gerak cepat ,karena masyarakat kota Semarang  mendukung penuh usaha KPK dalam mengungkap kasus berjamaah di lingkup Pemkot Semarang salah satunya adalah sudah diperiksanya beberapa pejabat di lingkungam Pemkot Semarang.ujar Piton

Selain itu Piton juga berharap semoga permasalahan kasus di kota Semarang  dengan adanya dugaan tindak dugaan korupsi yang dilakukan oleh para pejabat jika memang terbukti segera KPK bisa menetapkan tersangka dan di proses secara hukum yang berlaku di Indonesia ini biar masyarakat melihat semakin percaya dari kinerja para penegak hukum termasuk KPK .Ungkap Piton


Pewarta:Heru gun
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

MOU dengan perusahaan Dubai, PERUMDA Tirta Rangga Subang Suplai Air ke pelabuhan Patimban

SUBANG, JMI– Badan usaha milik Daerah (BUMD ) Perumda Tirta Rangga Subang  (TRS) melaksanakan MoU sengan perusahaan Dubai, Uni ...