WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Ketua PPDB SMAN 3 Subang Angkat Bicara Buntut dari Pencoretan oleh SMAN 3 Subang, Calon Peserta Didik Baru yang Telah Lulus Melalui PPDB Online Jalur Zonasi

Ketua PPDB SMAN 3 Subang Mochamad Rohiman  saat menyampaikan klarifikasi kepada awak media, di ruang kerjanya ,pada Sabtu,6/7/2024

Subang, JMI - Buntut dari pemberitaan di beberapa media online bahwa SMAN 3 Subang telah mencoret salah satu calon pendaftar peserta didik baru yang telah lulus dan di terima melalui sistem PPDB online -jalur zonasi,mengundang kritikan dari berbagai pihak dan masyarakat,

Ketua PPDB SMAN 3 Subang Mochamad Rohiman kepada awak media pada, Sabtu,6/7/2024 di kantor nya mengklarifikasi pernyataan yang di sampaikan oleh orang tua pendaftar calon peserta didik tersebut oce, dirinya membenarkan telah mencoret salah satu calon daftar peserta didik baru yang telah dinyatakan diterima melalui jalur zonasi pada sistem PPDB Online Provinsi Jawa Barat,"Ucapnya

Lebih lanjut,"Rohiman menyampaikan Alasan pencoretan tersebut bahwa kami menjelaskan kronologi sebenarnya.
” Sebetulnya apa yang disampaikan sumber ( Oce Mulyadarmawan ) dalam pemberitaan media itu tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya, kami selaku tim verifikasi PPDB sudah menjalankan tupoksi sesuai dengan apa yang di arahkan oleh bapak PJ Gubernur Jawa Barat dan Plh Disdikbud Provinsi Jawa Barat,” terangnya

Rohiman menuturkan bahwa untuk peserta PPDB jalur zonasi minimal alamat dalam kartu keluarga sudah satu tahun, jika alamat kartu keluarga kurang dari satu tahun atau di perbarui kata Rohiman, maka harus dibuktikan dengan kartu keluarga lama, artinya di perbarui karena ada perubahan data, seperti ada penambahan/pengurangan anggota keluarga atau ada kesalahan data, jadi kartu keluarga di perbarui,"Terangnya

Dikatakan Ruhiman,"  terkait dengan yang menimpa Pak Oce ini ,di saringan terakhir pada saat daftar ulang kami melihat ada kejanggalan, dari data berupa Kartu Keluarga yang di upload oleh Pak Oce ke sistem PPDB Online.

” Kartu Keluarga lama tahun 2023 dan Kartu Keluarga Baru pada tahun 2024 sama sekali tidak ada perubahan, padahal Pak Oce dalam pemberitaan media menyebutkan bahwa kartu keluarga di perbarui karena ada perubahan data, faktanya masih sama tidak ada perubahan, status pekerjaan masih ASN, kemudian pas daftar ulang tanggal 20 Juni 2024, beliau membawa kembali kartu keluarga baru yang di terbitkan tanggal 19 Juni 2024, malah semakin kuat dugaan kami, bahwa data-data tersebut hanya untuk mensiasati masuk jalur zonasi,”Tegasnya

Masih kata Rohiman, sebetulnya kami ringan saja kepada beliau, jika kartu keluarga nya di perbarui, kami hanya meminta data pembanding saja, untuk memastikan bahwa benar beliau itu tinggal di alamat tersebut.

” Kami hanya minta data pembanding, kan beliau katanya pensiunan ASN, maka kami minta data lain untuk memperkuat seperti Askes atau BPJS, kalau sudah lama tinggal di alamat tersebut, maka data lain pasti ada yang sama,” Imbuhnya.

Jadi sesuai arahan PJ Gubernur dan Plh Kadisdik Jabar kata Rohiman, silahkan sisir kembali, barangkali ada alamat orang tua calon siswa didik seperti di temukan kecurangan maka silahkan untuk di gugurkan.

” Kami telah mengecek ke alamat yang pak Oce upload di PPDB online, menurut keterangan RT dan RW setempat serta pemilik rumah yang beliau upload potonya di web PPDB Online, beliau tidak pernah tinggal di lingkungan itu dan ternyata rumah tersebut rumah kosong, kan kalau seperti itu sama saja dengan memalsukan data,” terangnya.

Maka kata Rohiman, sesuai apa yang di sampaikan oleh plh kadisdik, pemerintah tidak menoleransi segala tindakan kecurangan pada PPDB 2024, Bahkan, jika calon peserta didik tersebut telah dinyatakan lulus, tapi terbukti curang, maka akan dicoret langsung PPDB,” Tegasnya 

Rohiman menambahkan," terkait dengan katanya ada intimidasi, kami hanya menyampaikan bahwa tidak melarang untuk anaknya pak Oce sekolah di SMAN 3, tapi jangan pake jalur zonasi jika memang tidak tinggal di alamat tersebut, silahkan mendaftar kembali melalui jalur prestasi.

Masih kata Rohiman, sebetulnya kami ringan saja kepada beliau, jika kartu keluarga nya di perbarui, kami hanya meminta data pembanding saja, untuk memastikan bahwa benar beliau itu tinggal di alamat tersebut.

” Kami hanya minta data pembanding, kan beliau katanya pensiunan ASN, maka kami minta data lain untuk memperkuat seperti Askes atau BPJS, kalau sudah lama tinggal di alamat tersebut, maka data lain pasti ada yang sama,” Imbuhnya.

Jadi sesuai arahan PJ Gubernur dan Plh Kadisdik Jabar kata Rohiman, silahkan sisir kembali, barangkali ada alamat orang tua calon siswa didik seperti di temukan kecurangan maka silahkan untuk di gugurkan.

” Kami telah mengecek ke alamat yang pak Oce upload di PPDB online, menurut keterangan RT dan RW setempat serta pemilik rumah yang beliau upload potonya di web PPDB Online, beliau tidak pernah tinggal di lingkungan itu dan ternyata rumah tersebut rumah kosong, kan kalau seperti itu sama saja dengan memalsukan data,” terangnya.

Maka kata Rohiman, sesuai apa yang di sampaikan oleh plh kadisdik, pemerintah tidak menoleransi segala tindakan kecurangan pada PPDB 2024, Bahkan, jika calon peserta didik tersebut telah dinyatakan lulus, tapi terbukti curang, maka akan dicoret langsung PPDB,” Tegasnya 

Rohiman menambahkan," terkait dengan katanya ada intimidasi, kami hanya menyampaikan bahwa tidak melarang untuk anaknya pak Oce sekolah di SMAN 3, tapi jangan pake jalur zonasi jika memang tidak tinggal di alamat tersebut, silahkan mendaftar kembali melalui jalur prestasi.

Saya hanya mengarahkan kepada Pak Oce, silahkan anak bapak mengundurkan diri dari jalur zonasi, nanti bapak daftar lagi melalui jalur prestasi, maksud saya itu, karena pendaftaran lewat online memang anak pak Oce itu telah lulus dalam sistem zonasi, faktanya kan bukan haknya, nanti ketika ikut daftar tahap dua, kalau tidak mengundurkan diri, maka tidak bisa daftar, bukan tidak akan diterima lagi di sekolah mana-mana, justru saya membantu,” kata Rohiman.

Rohiman pun mengatakan, tekanan dari masyarakat kepada sekolah itu tinggi, jika kami memaksakan menerima anak Pak Oce melalui jalur zonasi, maka imbasnya nanti akan lebih fatal.

” Tidak tinggal di lingkungan itu, tapi kami meluluskannya, lambat laun pasti ketahuan, imbasnya akan ada tekanan kepada sekolah dari masyarakat setempat,” sambungnya.

Sebetulnya bukan anak Pak Oce saja yang di anulir, Rohiman menyebutkan ada 27 calon siswa didik dari jalur zonasi yang sebelumnya juga telah di coret dengan kasus yang sama.

” 27 calon siswa didik telah kami anulir pada saat verifikasi pertama, namanya juga manusia kami ada lelahnya, untuk anaknya Pak Oce ini baru ketahuan ada kejanggalan di verifikasi ketiga, makanya ketahuannya pas daftar ulang, ” bebernya.

Terakhir Rohiman berpesan, sebagai pelaksana PPDB dirinya hanya menjalankan tugas agar pelaksanaan PPDB sesuai dengan apa yang diterapkan dalam aturan.
” Justru PPDB online di terapkan untuk mengakomodir yang haknya, ga akan di persulit jika kelengkapan datanya itu benar, yang sulit itu jika harus mengakali, semoga kedepannya tidak muncul kembali hal-hal sedemikian rupa,”Tegasnya.


Pewarta: Agus Hamdan
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

HUT TNI ke-79, Kapolres Subang Beri Kejutan kue ulang tahun dan nasi tumpeng kepada Dandim 0605/Subang

SUBANG, JMI - Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. memberikan kejutan alias surprise kepada Komandan Ko...