GROBOGAN, JMI - Sebulan lebih usai pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) secara paksa oleh segerombolan orang di lahan perhutani di alur DK Ex Rel angkutan kayu perhutani, sebelah barat pasar Sulursari, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Kini nasib para PKL terkatung- katung tak ada lagi kejelasan.
Para PKL yang sudah 15 tahun menempati lahan perhutani tersebut berharap ada keadilan dari para pemangku kebijakan. Hal tersebut dikatakan Ketua Paguyuban PKL Desa Sulursari, Syamsul. Dia berharap, setelah lapaknya dibongkar oleh segerombolan orang seharusnya para PKL diperbolehkan membangun kembali lapaknya, karena menyangkut urusan perut.
"Sudah sebulan lebih para pedagang tidak berjualan lantaran lapaknya dibongkar. Bayangkan mereka memiliki anak yang harus membayar sekolah, mereka pun harus memenuhi kebutuhan sandang dan pangan," kata Syamsul. Jumat (26/7/2024).
Menurutnya, berbagai upaya sudah dilakukan agar para PKL dapat menempati kembali lapak tersebut. Pihaknya sudah mengirim surat permohonan kepada KPH Gundih, namun belum ada jawaban.
Bukan itu saja, Syamsul juga sudah mengirim surat kepada DPRD Grobogan untuk meminta solusi.
"Namun sampai saat ini surat yang kami kirim belum juga ada balasan," kata Samsul.
Suhanto, yang lapaknya dibongkar, mengungkapkan dirinya sudah 15 tahun buka usaha potong rambut di tempat tersebut. Dia pun menegaskan hasil dari penjualan digunakan untuk mencukupi kehidupan keluarganya.
"Saya buka usaha potong rambut disitu sudah 15 tahun. Kemarin waktu ada pembongkaran paksa oleh segerombolan orang, kemudian mediasi di Polsek Gabus, itu hanya ganti rugi perusakan," tutur Suhanto.
"Kalau dibongkar dan tidak bisa bangun lapak lagi, mau makan apa keluarga saya," imbuhnya.
Para PKL pun berharap kepada Perhutani KPH Gundih dan Pemerintah Kabupaten Grobogan agar memperhatikan nasib pedagang kecil, dan berharap dicarikan solusi agar bisa berdagang di lapak tersebut.
Pewarta:Heru gun
0 komentar :
Posting Komentar