Subang, JMI - Bakti sosial kejaksaan negeri Subang, sebanyak 29 pasangan melaksanakan Nikah masal ,dalam rangka hari Bhakti Adiyaksa ke -64 dan HUT ke 24 Ikatan Adiyaksa Dharmarakini 2024 ,
Hadir dalam kegiatan tersebut kepala kejaksaan negeri Subang beserta jajaran,ketua asosiasi penghulu kabupaten Subang, kepala Kemenag Subang,ketua Baznas dan 29 pasangan pengantin beserta keluarga dan para tamu undangan ,"Bertempat di halaman kantor kejaksaan negeri Subang, Sabtu,20/7/2024
Kepala kejaksaan negeri Subang Dr.Akmal kodrat SH.M.Hum di dampingi kasi inteljen,kasi Datun,kasi pidsus, Kasi BP3R saat konferensi pers di hadapan para awak media menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah memberikan dukungan memberikan support kepada kami kejaksaan negeri Subang sehingga kami bisa melaksanakan kegiatan ini dengan baik , ucapan terimakasih kepada pemerintah Daerah kabupaten Subang ,kantor kementerian agama kabupaten Subang ,BAZNAS kabupaten Subang ,RSUD Subang dan beberapa pihak yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu yang sudah mendukung pelaksanaan kegiatan ini ,sehingga kegiatan ini bisa di laksanakan dan berlangsung sesuai dengan harapan, dengan tanpa ada satu halangan dan hambatan, "Ucapnya
kedua saya mengucapkan selamat datang kepada 29 pasangan mempelai beserta keluarga yang mendampingi di kantor kejaksaan negeri Subang, selamat datang kepada bapak Ibu sekalian dan niat kami bisa melaksanakan kegiatan ini hingga apa yang menjadi niat kita bersama mendapatkan ridho dari Allah SWT,"Harapnya
Lebih lanjut,"Akmal kodrat menambahkan bahwa kegiatan ini kami laksanakan Bukan tanpa alasan, kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka memperingati hari lahir kejaksaan republik indonesia yang ke-64 yang Insyaallah tepat pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024 berusia genap 64 tahun ,setiap merayakan HUT kejaksaan ini Kami menyebutnya dengan hari bakti Adiyaksa, sehingga dalam setiap peringatan ulang tahun kejaksaan ini kami selalu memperingatinya dalam bentuk kegiatan seremonial seperti kegiatan upacara , kegiatan potong tumpeng dan juga melakukan kegiatan-kegiatan yang berbentuk sosial lainnya dalam rangka bakti Adiyaksa,"Terangnya
Tak lupa kepada masyarakat sekitar ,masyarakat setempat kebetulan pada tahun ini kami diberikan kesempatan untuk melaksanakan kegiatan Nikah massal ini,tentu juga terima kasih atas dukungan dan support dari berbagai pihak yang sudah memfasilitasi proses pernikahan secara massal di kantor kejaksaan negeri Subang ,
kita tahu bahwa sebagaimana kita ketahui masih banyak warga kita, banyak masyarakat kita yang memandang bahwa pernikahan agama itu pernikahan yang sah secara agama itu sudah selesai, masih banyak pemikiran-pemikiran seperti itu,tapi banyak pendapat lainnya yang mengatakan bahwa jika kita melaksanakan pernikahan secara agama itu sah maka itu sudah cukup selesai, sementara dalam kitab undang-undang perkawinan negara kita bahwa perkawinan itu sah jika perkawinan itu dilakukan menurut ketentuan agama dan perkawinan itu dicatat melalui KUA ,dicatat atau didaftarkan kepada pemerintah.
Pertama bahwa satu rangkaian kegiatan perkawinan itu akan sah secara agama diatas secara hitungan nasional juga bisa sehingga hak-hak kepercayaan dari bapak Ibu sekalian nanti ketika sudah menikah itu dilindungi dan diakhiri oleh hukum, jadi ini salah satu maksud dan tujuan kami melakukan kegiatan Nikah masal gratis diberikn cuma-cuma tidak bayar alias gratis,
yang kedua adalah memberikan kesempatan kepada masyarakat yang mungkin tidak mampu meskipun kami tidak menilai tetapi mungkin bisa dikatakan belum ada kesempatan ekonomi untuk melaksanakan perkawinan karena ada biaya-biaya yang harus ditimbulkan, maka kami berusaha untuk membantu memfasilitasi perkawinan tersebut, sehingga nanti perkawinan ini bapak Ibu sekalian tidak dipungut biaya sama sekali ,
Bahwa nikah secara agama dan secara negara mudah tidak membutuhkan biyaya besar , bahwa kegiatan nikah massal tersebut membawa manfaat bagi para pasangan dan langgeng menjadi keluarga yang sakinah mawadah, warahmah,"Ungkapnya
Kepala Kemenag Subang Dr H.Badruzaman S.Ag,M.Pd dalam sambutannya mengucapkan syukur kepada allah Swt,Alhamdulillah saya ingin mengucapkan selamat kepada bapak ibu pasangan pengantin dan khususnya kepada jajaran kantor kejaksaan negeri Subang , di mana kami mendapat kesempatan untuk memberikan sebagian dari tugas kami yaitu melaksanakan kegiatan pernikahan di kantor kejaksaan negeri Subang sekaligus untuk mempublikasikan kepada masyarakat bahwa benarlah yang disampaikan bahwa apa yang di harapkan masyarakat itu betul-betul di laksanakan pernikahannya sah secara agama dan memenuhi ketentuan aturan negara ,yang bisa mengeluarkan itu adalah kementerian agama dalam hal ini adalah kantor urusan agama (KUA) yang di dalamnya ada bapak-bapak penghulu hadir dalam kegiatan hari ini,"Ucapnya
Lebih lanjut,"H.Badruzaman ,"menyampaikan bahwa Tanggung jawab sosial ini bukan hanya individu atau masing-masing saja,tetapi tanggung jawab kita semua ,teristimewa dan sangat bermanfaat, sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia yang lainnya ,"Terangnya
terima kasih kepada kejaksaan negeri Subang,dalam kegiatan nikah massal ini ,bisa ikut serta dalam kegiatan ini tentunya saya sampaikan kepada masyarakat ,kami dari kementerian agama kabupaten Subang siap 24 jam membantu masyarakat ,salah satu contohnya ada yang lahir, ada yang meninggal, ada yang menikah , ada yang tahlil bahkan apapun kami siap berkomitmen 24 jam untuk membantu masyarakat, terutama Kami punya para kepala KUA di tingkat kecamatan sehingga di kecamatan itu bapak ibu bisa menghubungi kami agar dapat membantu masyarakat terutama yang menyangkut kegiatan agama dan keagamaan dalam kehidupan sosial masyarakat pada umumnya,"Pungkasnya
Usai melaksanakan kegiatan Nikah massal, pasangan pengantin yang sudah lanjut yaitu Rojali (54) dan Diah Sadiah (48) pasangan pengantin asal Desa Cinangsi, Kecamatan Cibogo, Subang, sedang berpoto ria dengan pakaian pengantin nya, pasangan tersebut mengaku sangat bahagia.
"Saya merasa Senang banget walaupun usia saya berdua ini sudah pada tua dan punya cucu, kita berdua bisa nikah gratis secara massal di Kejari Subang," ujar Rojali.
Menurutnya,"Ini merupakan pernikahan kedua mereka. Mereka menduda dan menjanda setelah pasangan sebelumnya meninggal dunia. Dikatakannya bahwa program nikah massal yang digelar oleh Kejari Subang sangat membantu karena kondisi ekonomi pas-pasan.
Kita cukup mengeluarkan mas kawin atau mahar," katanya.Para pasangan yang ikut nikah massal juga dapat bingkisan dari Kejaksaan.
"Terima kasih buat pihak kejaksaan yang telah menggelar nikah massal. Semoga Kejaksaan semakin sukses sebagai institusi penegak hukum," ucapnya.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar