WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kades Sidorejo di Demak Siap-Siap Berurusan Hukum Setelah Dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Semarang Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran

SEMARANG, JMI – korupsi merupakan ancaman serius bagi integritas pemerintahan,dan tidak terkecuali di tingkat desa.

Kepala desa adalah pemimpin ditingkat desa yang harus menjalankan tugasnya dengan integritas dan transparan. 

Banyak sudah mereka para pemangku kebijakan justru terlibat dan terjerat hukum seperti halnya kasus-kasus korupsi anggaran keuangan desa yang bersumber dari dana APBD maupun APBN. 
Dr.Edy Santosa SH,MH

Tak main-main adanya isu santer mengenai dugaan-dugaan yang dilakukan oleh Pemdes atau Kepala desa sidorejo kini Masyarakat Sidorejo melalui  kuasa hukumnya dari LBH MBP Sidorejo Law melaporkan dugaan adanya Penyelewengan Dana Desa,yang dilakukan oleh  Kepala Desa Sidorejo  Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak Jawa tengah  berinisial W ada kemungkinan dalam melakukannya di bantu dengan staf kaur atau kasi Desa.

Kepala Desa Sidorejo resmi di laporkan ke  Kejaksaan Tinggi Semarang di jln Pahlawan No. 14 pada hari Jum’at ,26/07/2024 

Laporan disampaikan langsung oleh Masyarakat melalui Kuasa hukum Budi Purnomo, S.H, M.H selaku Pimpinan dari kantor hukum Advokad MBP Sidorejo Law yang juga di dampingi rekan-rekan seprofesinya melaporkan Kepala Desa Sidorejo terkait dugaan penyalahgunaan penggunaan Anggaran Dana Desa pada tahun 2020 ,2021,2022,2023 yang diterima desa dari anggaran Dana Desa serta dana yang bersumber dari APBD daerah maupun Propinsi dengan anggaran yang fantastis setiap tahunnya dihitung kurun waktu empat tahun dana yang diterima desa mencapai kurang lebih Rp 15 milyar, permasalahan kasus seperti dugaan dana pembangunan gedung Perpustakaan yang beralih fungsi. 
Lembaga Bantuan Hukum MBP Sidorejo Law melalui salah satu Pengacara Himanu Dr. Edy Santosa S.H M.H kepada awak media mengatakan,” hari ini kami bersama rekan-rekan dari Advokasi MBP Didorejo Law datang ke Kejaksaan Tinggi Semarang dengan membawa satu bendel berkas aduan terkait dugaan Kasus Korupsi  terhadap  penyelenggara pemerintah desa Sidorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa setempat yaitu (W) dan tadi berkas sudah di terima oleh pihak Kejaksaan Tinggi Semarang dan segera akan di kaji dan di pelajari oleh Kajati. Ujar Edy Santosa

“Kita sebagai Lembaga bantuan Hukum yang menerima aduan dari masyarakat kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan pelaporan dan tentunya akan kita kawal permasalahan kasus ini sampai proses hukum demi keadilan dan hak yang sama sebagai warga masyarakat,” Ungkapnya.

Menurut Dr. Edy Santosa,S.H ,M.H kita akan kawal setiap laporan mengenai tindakan penyimpangan penyimpangan yang dilakukan oleh Aparatur negara dan sudah masuk di ranah hukum tentunya kita tetap  mengawal proses tersebut sampai finis (putusan),” jelasnya.

Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait dugaan korupsi yang dilakukan Kades Sidorejo baik secara administrasi maupun bukti pendukung lainnya,bahkan informasi yang kita dengar dari masyarakat ada salah satu anggota DPRD Kabupaten Demak yang selalu ikut cawe-cawe dalam aktifitas desa. Ujar Edy
Lebih lanjut Edy berharap keadilan bisa terwujud, “Kita hanya berharap semoga keadilan bisa terwujud yang salah dikatakan salah dan yang benar harus berani dikatakan benar itu harapan kita semua” ujar Edy

"Masyarakat diharapkan untuk ikut menjalankan fungsi pengawasan pembangunan di wilayahnya masing-masing dengan meminta penjelasan atau konfirmasi kepada pihak penyelenggara desa semisal ada kecurigaan adanya tindakan penyelewengan dan kita sebagai masyarakat harus berani melaporkan ke pihak penegak hukum bila mana memang terjadi tindakan2 yang melawan hukum.pungkasnya


Pewarta:Heru gun
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Purnawiran Polri Sekabupaten Grobogan Siap Dukung Dan Menangkan Bambang Catur Dalam Kontestasi Pilkada 2024

GROBOGAN, JMI - pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan dr.H,Bambang Pujiyanto M,Kes bersama H,Catur Sugeng Susanto SH,M...